Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa hasil efisiensi anggaran Pemerintah Kota Bekasi pada APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 205 miliar lebih.
Anggaran tersebut akan difokuskan pada sejumlah prioritas utama, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan dan reformasi pengelolaan sampah di TPA Sumurbatu, Bantargebang.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini telah dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ. Langkah tersebut bertujuan untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kurang lebih, hasil efisiensi anggaran Pemerintah Kota Bekasi mencapai Rp 205 miliar. Ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden dan Surat Edaran Mendagri,” ujar Sudarsono dalam keterangannya, Rabu (23/04/2025).
Sudarsono mengungkapkan bahwa dari 16 parameter efisiensi anggaran yang diatur oleh pemerintah pusat, Kota Bekasi berhasil memenuhi 12 parameter yang melibatkan 11 dari total 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi.
Efisiensi ini menyasar berbagai sektor utama, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi. Untuk sanitasi, fokusnya adalah pengelolaan sampah. Selain itu, terdapat optimalisasi pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan pokok, penyediaan cadangan pangan, hingga penciptaan lapangan kerja dalam rangka pemulihan ekonomi,” jelas Sudarsono.
Menurutnya, langkah ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dalam mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Hasil efisiensi anggaran sebesar Rp 205 miliar ini nantinya akan digunakan sebagai modal belanja bagi 11 OPD di Kota Bekasi, yang terlibat dalam program-program prioritas.
“Dana efisiensi ini akan dialokasikan ke 11 OPD. Saat ini, proses pengalokasiannya sedang dalam tahap akhir atau finishing,” terang Sudarsono.
Pengelolaan anggaran ini diharapkan mampu mempercepat implementasi berbagai program strategis, terutama di sektor infrastruktur, pengelolaan sampah, dan stabilitas ekonomi, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
Salah satu alokasi anggaran efisiensi ini akan diarahkan pada perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah, yang saat ini menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Bekasi.
Selain itu, reformasi sistem pengelolaan sampah di TPA Sumurbatu, Bantargebang juga menjadi prioritas untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik.