Poin Utama:
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan pembayaran ganti rugi 73 bidang tanah terdampak proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal mulai dieksekusi pada akhir Mei 2026.
- Pembebasan lahan seluas 10.637 meter persegi ini membentang sepanjang 768 meter dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan.
- Pembangunan dipercepat pasca-insiden kecelakaan di perlintasan Stasiun Bekasi Timur, didukung Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 200 miliar.
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memastikan tahap penilaian oleh KJPP rampung dan kini memasuki masa sanggah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan proses pembayaran ganti rugi lahan untuk megaproyek Fly Over (FO) Bulak Kapal mulai dibayarkan kepada masyarakat yang terdampak pada penghujung Mei 2026.
Langkah strategis berupa percepatan pembebasan lahan seluas lebih dari satu hektare ini diprioritaskan guna mengurai kemacetan parah di kawasan perlintasan sebidang perkeretaapian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eksekusi ini sekaligus menjadi tindak lanjut cepat dari kucuran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 200 miliar untuk segera membenahi akses mobilitas utama warga di perbatasan Bekasi Timur.
Kapan Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Dibayarkan?
Pembayaran biaya ganti rugi lahan terdampak proyek FO Bulak Kapal ditargetkan mulai cair pada pekan terakhir bulan Mei 2026.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menegaskan bahwa tahapan pembebasan lahan kini sudah melewati pengumuman daftar nominatif dan tengah berada dalam tahapan masa sanggah.
”Artinya kalau ada sanggahan dari masyarakat, itu apabila ada tambahnya kurang sedikit atau apa itu yang lagi dinilai kembali,” kata Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (29/05/2026).
Subroto menambahkan, akumulasi penilaian biaya ganti rugi telah diselesaikan secara komprehensif oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Target utama Pemkot Bekasi saat ini adalah merampungkan urusan administratif agar pencairan dana bisa langsung diterima warga sebelum bulan berganti, sehingga posisi pelaksanaan konstruksi fisik dapat segera dimulai.
Mengapa Proyek Fly Over Bulak Kapal Dikebut Pemkot Bekasi?
Tingginya intensitas kemacetan dan urgensi keselamatan mobilitas warga di jalur sebidang perkeretaapian Bekasi Timur menjadi alasan utama Pemkot Bekasi mengebut proyek jalan layang ini.
Percepatan ini juga didorong keras oleh insiden tragis kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi–Jakarta di sekitar Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam lalu, yang menjadi peringatan keras pentingnya infrastruktur yang aman.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan jajaran Pemkot Bekasi agar penyelesaian kewajiban terhadap lahan warga dilakukan secara terukur dan tanpa penundaan.
”Yang penting bahwa kewajiban Pemerintah Daerah terkait dengan pembebasan lahan akan kita selesaikan nanti di Akhir Bulan Mei,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Awal Mei lalu.
Rencana pembangunan konstruksi jalan layang ini juga dipastikan sejalan dengan penyesuaian perencanaan usulan PT KAI yang tengah menggagas proyek Double-double Track (DDT) di perlintasan yang sama.
Berapa Anggaran dan Luas Lahan yang Terdampak FO Bulak Kapal?
Proyeksi pembangunan FO Bulak Kapal diperkirakan bakal menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun pusat lebih dari Rp 360 miliar.
Pembiayaan tersebut terbagi atas alokasi biaya pengadaan lahan sebesar Rp 107 miliar dan usulan biaya konstruksi fisik yang mencapai Rp 253 miliar.
Jalan layang ini akan dibangun melintang dengan trase sepanjang 768 meter. Konstruksinya dimulai dari Jalan Joyo Martono, melintasi perlintasan kereta api, hingga titik masuk di Jalan Pahlawan yang berdekatan dengan area Lapas Kelas IIA Bekasi.
Berikut adalah data rincian pembebasan lahan proyek FO Bulak Kapal:
- Total Lahan: 10.637 meter persegi (lebih dari 1 Hektare).
- Jumlah Terdampak: 73 Kepala Keluarga (KK) / 73 Bidang Tanah. Status kepemilikan terbagi antara warga dan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
- Distribusi Wilayah Terdampak:
- Kelurahan Margahayu: 23 Bidang Tanah
- Kelurahan Duren Jaya: 21 Bidang Tanah
- Kelurahan Aren Jaya: 17 Bidang Tanah
- (Sisa bidang tanah merupakan fasilitas umum/sosial).
Kehadiran Fly Over Bulak Kapal diharapkan menjadi solusi konkret atas kelumpuhan lalu lintas yang kerap menyiksa pengguna jalan di kawasan Bekasi Timur.
Pemkot Bekasi kini tengah berpacu dengan waktu untuk memastikan seluruh kewajiban negara kepada warga terdampak terpenuhi secara adil dan transparan.
Punya pengalaman terjebak macet di perlintasan Bulak Kapal? Bagikan artikel ini dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar atau media sosial RakyatBekasi.Com! Baca terus update berita terkini seputar pembangunan infrastruktur di Bekasi hanya di portal berita kesayangan Anda.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















