BEKASI, RakyatBekasi.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sedang mengkaji secara serius kemungkinan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Rencana ini muncul sebagai respons atas langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang telah memulai uji coba sistem kerja hibrida.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah memberikan instruksi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi dan kajian mendalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini bertujuan untuk memetakan potensi serta tantangan penerapan WFH di tingkat kota.
“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujar Tri Adhianto di Bekasi, Senin (03/11/2025).
Prioritaskan Efisiensi Tanpa Ganggu Pelayanan Publik
Tri Adhianto menekankan bahwa rencana kebijakan WFH ASN Kota Bekasi ini bukan sekadar mengikuti tren atau langkah yang diambil Pemprov Jabar.
Menurutnya, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi, baik dari sisi anggaran operasional maupun mendorong produktivitas kerja ASN.
Meski demikian, ia memberikan catatan tegas bahwa penerapan sistem kerja baru ini tidak boleh mengganggu atau mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” tegas Wali Kota.
Kajian tersebut, lanjutnya, harus mempertimbangkan karakteristik unik Kota Bekasi dan kebutuhan layanan di tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
BKPSDM Mulai Kajian Teknis Kesiapan OPD
Menindaklanjuti arahan pimpinan, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi telah memulai proses kajian teknis.
Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa kajian ini akan bersifat komprehensif.
Tim akan melihat kesiapan masing-masing OPD, termasuk infrastruktur digital dan mekanisme pengawasan kinerja, sebelum kebijakan WFH dapat diimplementasikan.
“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.
Skema Uji Coba WFH Pemprov Jabar Jadi Acuan
Sebagai informasi, langkah Pemkot Bekasi ini berkaca pada kebijakan Pemprov Jabar yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi.
Dalam SE tersebut, uji coba WFH Pemprov Jabar dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2025. Proses uji coba ini dibagi menjadi dua pola penerapan:
- Tahap I (November 2025): Menerapkan sistem hybrid, di mana setiap hari Kamis seluruh pegawai melaksanakan WFH. Kegiatan yang bersifat penting dan mendesak tetap dilaksanakan secara daring (online).
- Tahap II (Desember 2025): Menerapkan pola kerja bergilir dengan rasio 50:50 antara WFH dan WFO (Work From Office) untuk seluruh OPD.
Hasil dari masa uji coba di tingkat provinsi inilah yang akan menjadi salah satu dasar evaluasi bagi Pemkot Bekasi, selain untuk menentukan pola kerja ASN Pemprov Jabar di tahun anggaran 2026 mendatang.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






















