Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada Selasa (09/12/2025), ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan di titik-titik strategis akses masuk kantor pemerintahan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada Selasa (09/12/2025), ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan di titik-titik strategis akses masuk kantor pemerintahan.

BEKASI, RAKYATBEKASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan kepatuhan pajak di lingkungan internal birokrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini menghadapi pembatasan akses masuk ke area perkantoran pemerintah.

​Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada Selasa (09/12/2025), ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan di titik-titik strategis akses masuk kantor pemerintahan.

Spanduk Peringatan Terpasang di Pintu Utama

​Pantauan di lokasi menunjukkan spanduk bertuliskan “Dilarang Masuk Bagi Kendaraan Yang Belum Membayar Pajak Kendaraan Bermotor” terpasang mencolok di pintu masuk utama area Selatan, Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada Selasa (09/12/2025), ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan di titik-titik strategis akses masuk kantor pemerintahan.

​Langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi langsung agar seluruh aparatur pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan mereka, baik kendaraan dinas maupun pribadi.

Bapenda: ASN Harus Menjadi Teladan Masyarakat

​Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari strategi shock therapy serta upaya sosialisasi dan penertiban yang dimulai dari “rumah sendiri”.

​Menurut Solikhin, sulit bagi pemerintah untuk menuntut kepatuhan masyarakat jika aparaturnya sendiri abai terhadap kewajiban perpajakan.

​”Kita semua ingin masyarakat patuh bayar pajak kendaraan bermotor. Namun, logika dan etikanya, kita harus mulai dari birokratnya dulu,” ujar Solikhin dalam keterangan resminya, Selasa (09/12/2025).

​Ia menekankan bahwa ASN di lingkup Pemkot Bekasi memegang peran moral sebagai contoh konkret bagi warga. Kepatuhan pajak adalah indikator kedisiplinan seorang abdi negara.

​”Prinsipnya, sebelum menyasar ke masyarakat umum melalui operasi gabungan, kita sebagai birokrat wajib terlebih dahulu taat dan tertib membayar pajak. Ini adalah bentuk komitmen dan integritas,” tuturnya.

Optimalisasi Pendapatan dan Pembenahan Aset

​Selain aspek kedisiplinan, kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif dan administratif yang krusial.

​1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sektor vital yang berkontribusi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Jawa Barat ke Kota Bekasi.

Dengan memaksimalkan kepatuhan ASN, potensi pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat terserap lebih maksimal.

​2. Validasi Data Kendaraan Dinas

Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memverifikasi dan membersihkan data aset kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Bekasi.

Inventarisasi ini penting untuk memastikan tidak ada kendaraan operasional plat merah yang menunggak pajak, yang dapat menjadi preseden buruk bagi citra pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Bapenda Kota Bekasi terus memantau dampak penerapan aturan ini.

Diharapkan, langkah preventif ini tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik, melainkan justru memicu kesadaran kolektif para pegawai untuk segera melunasi kewajiban mereka.

​Bagi ASN maupun masyarakat yang ingin melakukan pengecekan status pajak kendaraan atau melakukan pembayaran, layanan Samsat Keliling dan aplikasi pembayaran digital (E-Samsat) telah disiapkan untuk mempermudah proses administrasi.

Sudahkah Anda membayar pajak kendaraan tahun ini? Mari dukung pembangunan Kota Bekasi dengan taat membayar pajak tepat waktu.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turun Gunung ke Mustikajaya, Wawali Bekasi Tegaskan Faskes Jangan Pandang Bulu Layani Warga
Bikin Bangga! Dua Siswa Bekasi Sabet Medali Internasional di Thailand dan Hongkong, Wawali Beri Apresiasi Tinggi
Tragis! Niat Bangunkan Sahur, Anak Histeris Temukan Orang Tua Jadi Korban Perampokan di Jatibening
Gercep! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tindak Tegas Oknum TU Pelaku Pelecehan di SMPN 52
​Bahaya! Plafon SDN 7 Teluk Pucung Runtuh, Wali Kota Bekasi Gerak Cepat Kebut Perbaikan
Gawat! 700 Pegawai Pemkot Bekasi Mangkir Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Beri Teguran Keras
Sah! Pemenang Mega Proyek PSEL Kota Bekasi Ditetapkan Pusat, Groundbreaking Dikebut April 2026
Wali Kota Bekasi Sidak SMPN! Oknum TU Penyebar Video Porno ke Siswa Langsung Dinonaktifkan dan Terancam Dipecat

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 23:41 WIB

Turun Gunung ke Mustikajaya, Wawali Bekasi Tegaskan Faskes Jangan Pandang Bulu Layani Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 17:08 WIB

Bikin Bangga! Dua Siswa Bekasi Sabet Medali Internasional di Thailand dan Hongkong, Wawali Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 2 Maret 2026 - 16:52 WIB

Tragis! Niat Bangunkan Sahur, Anak Histeris Temukan Orang Tua Jadi Korban Perampokan di Jatibening

Senin, 2 Maret 2026 - 16:26 WIB

Gercep! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tindak Tegas Oknum TU Pelaku Pelecehan di SMPN 52

Senin, 2 Maret 2026 - 15:46 WIB

​Bahaya! Plafon SDN 7 Teluk Pucung Runtuh, Wali Kota Bekasi Gerak Cepat Kebut Perbaikan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca