Poin Utama:
- Korban & Lokasi: Balita berusia 1 tahun di wilayah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
- Tindakan Cepat: Pendampingan psikologis intensif oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
- Sinergi Aparat: Pemkot berkoordinasi langsung dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi.
- Target: Memastikan pemulihan trauma korban, pemenuhan hak anak, serta proses hukum yang tegas dan transparan.
KOTA BEKASI – Menanggapi pemberitaan yang tengah menjadi sorotan publik mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap balita berusia satu tahun di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi langsung mengambil langkah taktis. Pemkot menyatakan keprihatinan mendalam dan memastikan negara hadir untuk mendampingi korban serta keluarganya.
Merespons jeritan pilu keluarga korban yang menanti keadilan, jajaran Pemkot Bekasi tidak tinggal diam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui unsur pimpinan wilayah dan perangkat daerah terkait, proses pendampingan komprehensif langsung digulirkan sejak kasus ini mencuat ke publik pada awal Maret 2026.
Camat Bekasi Barat, H. Sudarsono, S.E., M.A., bersama perangkat kelurahan setempat, telah turun langsung meninjau kondisi keluarga korban.
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk melakukan koordinasi dan memastikan keluarga korban merasa aman serta mendapatkan dukungan moril yang memadai.
Pendampingan Psikologis dan Pemenuhan Hak Anak oleh DP3A
Guna memulihkan trauma berat yang dialami balita malang tersebut, Pemkot Bekasi mengerahkan tim khusus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Fokus utama DP3A saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) secara berkala kepada korban dan ibunya.
Selain pemulihan mental, DP3A juga bertugas mengawal secara melekat guna memastikan seluruh hak-hak korban dalam proses penanganan hukum terpenuhi tanpa celah.
Sinergi Aparat untuk Tegakkan Hukum dan Jaga Kondusivitas
Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan, Pemkot Bekasi terus menjalin komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum.
Koordinasi strategis dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota yang menangani penyelidikan, serta didukung oleh Kodim 0507/Bekasi.
Sinergi tiga pilar ini bertujuan tidak hanya untuk mengawal percepatan penanganan perkara, tetapi juga menjaga situasi di lingkungan masyarakat Bintara agar tetap kondusif dan mencegah aksi main hakim sendiri.
Komitmen Pemkot Lindungi Perempuan dan Anak
Dalam pernyataan resminya, Pemkot Bekasi menegaskan kembali komitmen teguhnya untuk menyatakan “perang” terhadap segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak.
Pemkot mendukung penuh langkah kepolisian untuk memberikan sanksi setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi untuk tetap tenang, menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada penyidik kepolisian.
Apakah Anda melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan Anda? Jangan ragu dan jangan diam! Segera laporkan ke pihak berwajib atau hubungi layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129. Mari wujudkan Kota Bekasi yang aman dan ramah bagi anak-anak kita!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















