Penataan Stasiun Bekasi Mulai Tertib, Dishub Imbau Pengemudi Ojol Kasih Paham ke Penumpang

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaporkan bahwa penataan kawasan Stasiun Bekasi mulai menunjukkan hasil positif, dengan kemacetan yang berkurang berkat langkah-langkah progresif dari berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menyatakan bahwa penertiban di Stasiun Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Perjuangan, dan Jalan Pusdiklat telah memasuki hari kedua, dengan hasil yang semakin terpola dan tertib.

“Penertiban yang dimulai sejak Senin (05/05/2025) mulai menunjukkan hasil. Angkot, pengguna jalan, dan tempat penitipan motor kini lebih tertib. Trotoar yang sebelumnya digunakan untuk parkir motor kini sudah steril,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (07/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sebagian besar aspek lalu lintas sudah lebih teratur, Teguh mengungkapkan bahwa pedagang kaki lima (PKL) dan mitra pengemudi ojek online (Ojol) masih beroperasi di trotoar Jalan Perjuangan pada sore hingga malam hari, sehingga menyebabkan gangguan bagi pejalan kaki.

“Pejalan kaki yang keluar dari Stasiun Bekasi seharusnya bisa menggunakan trotoar, tetapi karena trotoar masih digunakan untuk aktivitas PKL dan Ojol, mereka terpaksa berjalan di badan jalan, yang berpotensi menghambat lalu lintas,” jelasnya.

Teguh juga menyebut bahwa meskipun titik jemput Ojol telah dipindahkan, masih ada beberapa pengemudi yang belum sepenuhnya mematuhi aturan.

“Pemindahan titik penjemputan ke Jalan Perjuangan belum sepenuhnya diikuti oleh semua mitra Ojol. Sebagian masih menggunakan titik lama, sehingga masih terjadi gangguan lalu lintas di kawasan stasiun,” paparnya.

Dishub Kota Bekasi menyarankan agar mitra Ojol mensosialisasikan aturan baru kepada konsumen, sehingga titik penjemputan yang telah ditentukan dapat diterapkan secara efektif.

“Kami berharap sosialisasi terhadap titik jemput yang baru dapat berjalan lebih baik. Mungkin minggu depan akan lebih efektif, terutama jika sudah ada koordinasi dengan pengurus Ojol,” tutupnya.

Dengan adanya penertiban yang semakin tertib, Dishub Kota Bekasi berharap kawasan Stasiun Bekasi dapat menjadi lebih nyaman bagi pengguna transportasi umum dan pejalan kaki, serta meminimalisir kemacetan akibat parkir liar dan aktivitas yang menghambat lalu lintas.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca