Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengusulkan perubahan waktu pemberlakuan sistem satu arah (One Way) di Jalan Perjuangan dekat Stasiun Bekasi, dari pagi hari menjadi sore hari, guna meminimalisir kemacetan dan mengoptimalkan arus lalu lintas.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas One Way diterapkan di sepanjang Jalan Perjuangan dekat Stasiun Bekasi, dengan sistem arah kendaraan dari Jalan KH. Agus Salim menuju Jalan Perjuangan pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.
Namun, dalam perubahan skema baru, Dishub Kota Bekasi mengusulkan pemberlakuan One Way di sore hari, dengan arah sebaliknya, yaitu kendaraan dari Jalan Perjuangan mengarah ke Jalan KH. Agus Salim pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke depan, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan sistem satu arah di sore hari di Jalan Perjuangan, berkebalikan dari yang sudah diterapkan di pagi hari,” ujar Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, dalam keterangannya, Rabu (07/05/2025).
Dishub Kota Bekasi sebelumnya telah menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) One Way sejak 25 Maret 2025. Namun, kebijakan tersebut menyebabkan penumpukan kendaraan di Jalan KH. Agus Salim pada pagi hari, sehingga diperlukan evaluasi dan penyesuaian agar arus lalu lintas tetap lancar.
Selain itu, penataan kawasan Stasiun Bekasi yang dimulai sejak 5 Mei 2025 juga menjadi bagian dari upaya mengurangi tingkat kemacetan di Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Perjuangan, dan Jalan Pusdiklat.
“Dalam beberapa hari terakhir, penataan lalu lintas mulai menunjukkan hasil, dengan pola kemacetan yang semakin berkurang berkat koordinasi antara pemangku kepentingan,” jelas Teguh.
Dishub Kota Bekasi meminta pengguna jalan, termasuk pengemudi angkot dan mitra ojek online (Ojol), untuk mematuhi sistem baru, sehingga rekayasa lalu lintas dapat berjalan sesuai rencana.
“Jalur pagi diarahkan keluar dari utara ke selatan, sedangkan sore hari arah sebaliknya. Ini juga akan diberlakukan di Jalan Agus Salim, agar sistem satu arah di Jalan Perjuangan dan Jalan Agus Salim tetap sinkron,” paparnya.
Sebagai bagian dari evaluasi dan transparansi kebijakan, Dishub Kota Bekasi meminta saran dan masukan dari masyarakat melalui survei online, apakah perubahan skema One Way ini diterima oleh warga pengguna jalan.
Yuk ikut polling dan sampaikan pendapatmu di sini.
Peserta survei diminta menyertakan nama, email, serta alasan atau kritik terkait perubahan yang diusulkan, sehingga Dishub dapat menyesuaikan kebijakan berdasarkan respons publik.
Dengan adanya evaluasi dan perubahan skema lalu lintas, Dishub Kota Bekasi berharap sistem satu arah yang baru dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan, serta menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.