Pencopotan Ketua DPRD Dianulir, Nico: Ini Jadi Catatan Buruk

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Berhembusnya kabar tentang dianulirnya keputusan Paripurna DPRD Kota Bekasi yang mencopot posisi Chairoman J Putro (PKS) sebagai Ketua DPRD dengan Plt Ketua DPRD yang disematkan kepada Anim Imanudin (PDI Perjuangan) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi banyak pertanyaan banyak pihak khususnya di Kota Bekasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengaku penganuliran keputusan rapat paripurna yang merupakan rapat tertinggi lembaga ini adalah preseden buruk, jika hal tersebut benar-benar terjadi.

“Ini menjadi catatan buruk. Penganuliran pun wajib dan harus dilakukan dengan rapat paripurna lagi,” ucap Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan ini kepada Rakyat Bekasi, Kamis (17/03/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi yang akrab disapa Nico ini meyakini bahwa tidak ada yang dilanggar jika prosesi penggantian dilanjutkan sesuai dengan hasil Rapat Paripurna pada tanggal 7 Maret 2022 kemarin yang memberhentikan chairoman sebagai ketua dn mengusulkan Saifudaullah sebagai penggantinya, serta menunjuk Anim Imanudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga:  Rawan Bencana Banjir, BPBD: Jangan Biarkan Anak Bermain di Tepi Sungai

“Kita mengacu pada paripurna terbuka tanggal 7 Maret 2022 yang disepakati semua anggota. Dan saya mengusulkan semua anggota DPRD Kota Bekasi menolaknya (penganuliran), karena sama saja mempermainkan lembaga terhormat,” terang Nico.

Lebih lanjut Nico mengatakan bahwa seharusnya yang dikejar adalah mempercepat terbitnya surat ketua definitif, bukan malahan menganulir pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi yang sudah diparipurnakan.

Baca Juga:  Warga Kota Bekasi Pertanyakan Reses Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Wenny Haryanto

“Toh jika dikawal paling lama hanya sebulan surat definitif ketua turun. Kok malah berpolemik dengan hal yang mencoreng lembaga terhormat?,” tutupnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Dia Perkiraan Susunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Bekasi 2024-2029
Rabu Esok Diumumkan, Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut Susunan Alat Kelengkapan Dewan Proporsional
57 dari 87 Legislator Muda di Senayan Wakili Dinasti, Oligarki dan ‘Royal Family’
Organda Minta Disubsidi Pemerintah seperti Operasional Biskita Trans Bekasi Patriot
Sah! Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Ketua MPR RI 2024-2029
DPRD Kota Bekasi Kebut Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
Sah, Pimpinan DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Tumbangkan La Nyalla, Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI periode 2024-2029

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Rabu Esok Diumumkan, Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut Susunan Alat Kelengkapan Dewan Proporsional

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:29 WIB

57 dari 87 Legislator Muda di Senayan Wakili Dinasti, Oligarki dan ‘Royal Family’

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Organda Minta Disubsidi Pemerintah seperti Operasional Biskita Trans Bekasi Patriot

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Sah! Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Ketua MPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:58 WIB

DPRD Kota Bekasi Kebut Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!