Pencopotan Ketua DPRD Dianulir, Nico: Ini Jadi Catatan Buruk

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Berhembusnya kabar tentang dianulirnya keputusan Paripurna DPRD Kota Bekasi yang mencopot posisi Chairoman J Putro (PKS) sebagai Ketua DPRD dengan Plt Ketua DPRD yang disematkan kepada Anim Imanudin (PDI Perjuangan) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi banyak pertanyaan banyak pihak khususnya di Kota Bekasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengaku penganuliran keputusan rapat paripurna yang merupakan rapat tertinggi lembaga ini adalah preseden buruk, jika hal tersebut benar-benar terjadi.

“Ini menjadi catatan buruk. Penganuliran pun wajib dan harus dilakukan dengan rapat paripurna lagi,” ucap Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan ini kepada Rakyat Bekasi, Kamis (17/03/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi yang akrab disapa Nico ini meyakini bahwa tidak ada yang dilanggar jika prosesi penggantian dilanjutkan sesuai dengan hasil Rapat Paripurna pada tanggal 7 Maret 2022 kemarin yang memberhentikan chairoman sebagai ketua dn mengusulkan Saifudaullah sebagai penggantinya, serta menunjuk Anim Imanudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Bekasi.

“Kita mengacu pada paripurna terbuka tanggal 7 Maret 2022 yang disepakati semua anggota. Dan saya mengusulkan semua anggota DPRD Kota Bekasi menolaknya (penganuliran), karena sama saja mempermainkan lembaga terhormat,” terang Nico.

Lebih lanjut Nico mengatakan bahwa seharusnya yang dikejar adalah mempercepat terbitnya surat ketua definitif, bukan malahan menganulir pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi yang sudah diparipurnakan.

“Toh jika dikawal paling lama hanya sebulan surat definitif ketua turun. Kok malah berpolemik dengan hal yang mencoreng lembaga terhormat?,” tutupnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang
​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD
Tragedi KA Maut: DPR Desak Flyover Bekasi Segera Dibangun!
Truk Raksasa Kuasai Jalan Arteri, DPRD Desak Ketegasan Dishub!
Hibah RW Bekasi Naik Rp150 Juta, DPRD Ingatkan Celah Korupsi
Darurat Judol Anak, DPRD Kota Bekasi Desak Disdik Bertindak
Pengawasan Truk Sumbu Tiga Lemah di Kota Bekasi, Komisi 2 Tagih Keseriusan Dishub
Rencana CFD di Alun-Alun Kota Bekasi Dikritik, DPRD Ingatkan Objek Vital!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:47 WIB

Tragedi KA Maut: DPR Desak Flyover Bekasi Segera Dibangun!

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:30 WIB

Truk Raksasa Kuasai Jalan Arteri, DPRD Desak Ketegasan Dishub!

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:35 WIB

Hibah RW Bekasi Naik Rp150 Juta, DPRD Ingatkan Celah Korupsi

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x