Rapat Paripurna Pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi diwarnai Aksi Demonstrasi

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imanuddin menemui pendemo usai gelaran Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (07/03/2022) sore.

Plt Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imanuddin menemui pendemo usai gelaran Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (07/03/2022) sore.

KOTA BEKASI – Aksi unjukrasa dilakukan oleh sejumlah massa dari Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi untuk Indonesia di saat Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi sedang berlangsung hingga usai, Senin (07/03/2022).

Koordinator aksi, Fauzi Nugraha Ridwan mengungkapkan karena tuntutan pihaknya yakni agar Ketua DPRD Kota Bekasi dicopot sudah tercapai, pihaknya juga mendesak agar KPK bisa menetapkan Chairoman Juwono Putro sebagai tersangka.

Chairoman mantan Ketua DPRD Kota Bekasi yang jabatannya sudah dicopot, kata Fauzi, sebelumnya sudah mengakui menerima uang gratifikasi sebesar Rp200 juta dari Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmat Effendi alias Pepen, kata dia, saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi fee sejumlah proyek dan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

“Kami masih mengawal terkait pencopotan politisi PKS Chairoman dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi. Kami juga mengawal KPK untuk mengusut tuntas dengan segera menangkap atau menetapkan Chairoman sebagai tersangka yang diduga kuat terlibat dalam korupsi dan suapnya Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi,” beber fauzi.

Aksi unjukrasa sempat memanas karena Plt Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamudin tidak bersedia menemui mahasiswa.

Mahasiswa sempat memblokir jalan raya di depan gedung DPRD Kota Bekasi sebagai bentuk kekecewaan.

Namun, situasi kembali kondusif setelah Anim beserta unsur pimpinan DPRD akhirnya menemui mahasiswa untuk melakukan dialog.

“Untuk mengantisipasi kekosongan pimpinan DPRD, hari ini saya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Bekasi. Hari ini saya hadir menemui para adik-adik mahasiswa yang sedang aksi, tidak ada alasan untuk anggota DPRD Kota Bekasi untuk tidak menemui massa aksi,” ujar Plt Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin di hadapan massa aksi.

Dalam kesempatan ini Anim menolak untuk memberikan penjelasan alasan DPP PKS melakukan pergantian kadernya yang duduk sebagai pimpinan DPRD.

Menurut Anim hal itu, merupakan kewenangan dari internal PKS untuk memberikan penjelasan.

“Kita memiliki waktu tujuh hari kerja untuk pemberitahuan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Plt Wali Kota Bekasi untuk dilakukan pelantikan. Setelah disetujui Gubernur Jawa Barat, surat akan masuk kembali ke DPRD Kota Bekasi,” terang politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi ini.

DPRD Kota Bekasi lanjut Anim hanya berwenang untuk mempercepat proses pergantian tersebut yang dikatakannya sesuai surat dari DPP PKS. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:35 WIB

Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x