Perapihan Data Pemilih Pilkada, Disdukcapil Tunggu Laporan Coklit dari KPU Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melaporkan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil Coklit KPU untuk segera ditindaklanjuti, menyoal perapihan Adminduk warga yang meninggal dunia maupun pindah luar daerah jelang Pilkada Kota Bekasi 27 November mendatang.

Sebelumnya, KPU Kota Bekasi telah melaporkan untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada melalui hasil coklit petugas, terdapat sebanyak 1.834.988 Jiwa. Rinciannya terdiri dari 901.584 pemilih laki-laki dan 933.404 pemilih perempuan.

Baca Juga:  Gegara Rem Blong, Bus DPRD Bekasi Seruduk Mobil di Tol Japek

“Terkait dengan data Pemilu, kita lagi nunggu Data dari KPU Kota Bekasi untuk data – data yang sudah tidak lagi tercatat agar bisa segera kita nonaktifkan, baik dari data orang yang sudah meninggal dunia ataupun warga pindah keluar dari daerah setempat,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat saat ditemui RakyatBekasi.com di kantornya, Selasa (20/08/2024) Sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, kata Taufiq, jika sampai nanti dari pihak KPU Kota Bekasi tidak ada laporan kendala ataupun perapihan Adminduk ke Disdukcapil maka pihaknya akan fokus ke perekaman pemilih pemula.

Baca Juga:  Siang ini Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi Pejabat Struktural Eselon II, Ini Daftarnya

“Berarti kita anggap KPU sudah meyakini data daripada Hasil Coklit mereka dilapangan silahkan. Berarti Disdukcapil akan fokus ke perekaman kepada pemilih pemula,” jelasnya

Akurasi Data Adminduk sendiri, kata dia, tentunya sangat dibutuhkan untuk penyandingan data hasil coklit yang sudah dilakukan oleh KPU.

“Utamanya agar perapihan data kependudukan itu yang paling penting, bahwa ada yang dinyatakan meninggal kan belum dihapus datanya itu, kan buktinya kan harus ada akte kematian. Nah untuk proses akte kematian itu kita butuh data pendukung dan administrasi lainnya agar bisa segera kita proses,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Rabu, 20 November 2024 - 17:25 WIB

KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!