Perapihan Data Pemilih Pilkada, Disdukcapil Tunggu Laporan Coklit dari KPU Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melaporkan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil Coklit KPU untuk segera ditindaklanjuti, menyoal perapihan Adminduk warga yang meninggal dunia maupun pindah luar daerah jelang Pilkada Kota Bekasi 27 November mendatang.

Sebelumnya, KPU Kota Bekasi telah melaporkan untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada melalui hasil coklit petugas, terdapat sebanyak 1.834.988 Jiwa. Rinciannya terdiri dari 901.584 pemilih laki-laki dan 933.404 pemilih perempuan.

“Terkait dengan data Pemilu, kita lagi nunggu Data dari KPU Kota Bekasi untuk data – data yang sudah tidak lagi tercatat agar bisa segera kita nonaktifkan, baik dari data orang yang sudah meninggal dunia ataupun warga pindah keluar dari daerah setempat,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat saat ditemui RakyatBekasi.com di kantornya, Selasa (20/08/2024) Sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, kata Taufiq, jika sampai nanti dari pihak KPU Kota Bekasi tidak ada laporan kendala ataupun perapihan Adminduk ke Disdukcapil maka pihaknya akan fokus ke perekaman pemilih pemula.

“Berarti kita anggap KPU sudah meyakini data daripada Hasil Coklit mereka dilapangan silahkan. Berarti Disdukcapil akan fokus ke perekaman kepada pemilih pemula,” jelasnya

Akurasi Data Adminduk sendiri, kata dia, tentunya sangat dibutuhkan untuk penyandingan data hasil coklit yang sudah dilakukan oleh KPU.

“Utamanya agar perapihan data kependudukan itu yang paling penting, bahwa ada yang dinyatakan meninggal kan belum dihapus datanya itu, kan buktinya kan harus ada akte kematian. Nah untuk proses akte kematian itu kita butuh data pendukung dan administrasi lainnya agar bisa segera kita proses,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!