Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kekerasan seksual 'IL' (tengah) didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik, Rabu (04/12/2024).

Korban kekerasan seksual 'IL' (tengah) didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik, Rabu (04/12/2024).

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota Bekasi terus berlanjut meskipun Pilkada Kota Bekasi telah selesai.

Kuasa hukum korban, yang mendampingi IL di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan sebanyak 21 pertanyaan. Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 10:00 WIB hingga 15:30 WIB.

“Insha Allah, kami menuntut keadilan hukum. Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar. Kami mendampingi klien kami, ‘IL’, yang telah memberikan keterangan sebanyak 21 pertanyaan,” ujar kuasa hukum IL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, para saksi akan diminta hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Mereka menekankan bahwa kasus ini murni merupakan kasus pidana dan tidak ada kaitannya dengan politik atau pun lainnya.

“Kami ingin menegaskan bahwa ini adalah kasus pidana murni, bukan politik atau pun lainnya. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan,” tambah kuasa hukum.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama setelah Pilkada selesai.

Banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

Polda Metro Jaya juga diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar. Biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Diharapkan, dengan adanya perhatian yang serius dari berbagai pihak, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap isu-isu kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!