KOTA BEKASI – Aroma terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi semakin semerbak.
Hal ini seiring dilakukannya penyelidikan oleh Polda Metro Jaya terhadap pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2022 yang syarat KKN.
Berawal dari laporan informasi Nomor: LI-73/II/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus tanggal 28 Februari 2023, kepolisian terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi atas kegiatan proyek di dinas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbekal laporan itu, Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pihak, di antaranya para kontraktor serta unsur pejabat Dinas Bina Marga.
Sebagai informasi, Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi kerap dihujani tudingan dugaan korupsi.
Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah tersebut merupakan instansi basah (banyak proyek) yang menjadi rebutan para pejabat esselon II.
Selain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air juga tercatat sebagai salah satu dinas yang kedapatan proyek pokir terbanyak dari anggota DPRD melebihi instansi lain. Sehingga, dugaan praktek KKN syarat terjadi. (*)