PP TUNAS Resmi Terbit! GMKB Apresiasi Langkah Tegas Kemkomdigi Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Viada Hafid (kiri) dan Ketua Umum Gerakan Muda Kota Bekasi, Nicolous Yuliano Ridwan (kanan) saat berjumpa di acara yang sama..

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Viada Hafid (kiri) dan Ketua Umum Gerakan Muda Kota Bekasi, Nicolous Yuliano Ridwan (kanan) saat berjumpa di acara yang sama..

Poin Utama:

  • Regulasi: Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
  • Aktor & Lokasi: Apresiasi disuarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Kota Bekasi (DPP GMKB) di Kota Bekasi.
  • Kewajiban Platform: Platform digital kini diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia, pengendalian konten, dan penguatan fitur kontrol orang tua (parental control).
  • Target Perlindungan: Melindungi anak dan remaja dari bahaya konten kekerasan, pornografi, perjudian, eksploitasi, dan perundungan siber (cyberbullying).

KOTA BEKASI – Di tengah arus informasi yang kian tak terbendung, keamanan anak di dunia maya menjadi perhatian serius berbagai pihak. Merespons tantangan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Kota Bekasi (DPP GMKB) memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di bawah pimpinan Menteri Meutya Viada Hafid.

​Apresiasi ini ditujukan atas disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi strategis ini dinilai sebagai wujud ketegasan negara dalam menata ruang digital yang belakangan ini semakin kompleks dan berisiko tinggi bagi generasi muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Umum GMKB, Nicolous Yuliano Ridwan, menegaskan bahwa kehadiran PP TUNAS Kemkomdigi adalah momentum emas bagi Indonesia.

Langkah ini dinilai sangat krusial untuk membangun ekosistem teknologi yang lebih sehat dan aman.

​“Kami mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kemkomdigi yang berani menghadirkan PP TUNAS sebagai instrumen perlindungan anak di ruang digital. Sebagai praktisi digital creative, saya melihat regulasi ini sangat penting agar perkembangan teknologi tidak berjalan liar tanpa perlindungan terhadap generasi muda,” tutur Nicolous kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (07/03/2026).

​Lahir dari Kekhawatiran atas Ancaman Ruang Digital

​Bukan rahasia lagi bahwa PP TUNAS lahir dari keresahan mendalam atas lonjakan paparan konten berbahaya yang dengan mudah diakses oleh anak-anak.

Penetrasi ponsel pintar (smartphone) dan media sosial dalam beberapa tahun terakhir telah memicu peningkatan drastis interaksi digital di kalangan remaja.

​Proses penyusunan PP TUNAS sendiri telah digodok sejak 2023. Melalui serangkaian kajian lintas sektor yang ketat—melibatkan kementerian, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku industri digital—regulasi ini akhirnya disahkan pada 2025 sebagai kerangka hukum baru.

​Kini, platform digital memiliki tanggung jawab penuh. Mereka diwajibkan memperkuat sistem keamanan berlapis bagi pengguna anak, seperti penerapan mekanisme verifikasi usia yang akurat, pembatasan akses konten sensitif, perlindungan data pribadi anak, serta penyediaan fitur kontrol orang tua (parental control) yang mudah diakses.

​4 Dampak Positif: Bukti Negara Hadir di Ruang Digital

​GMKB memproyeksikan bahwa PP TUNAS akan membawa sejumlah dampak positif yang masif bagi masa depan generasi bangsa, di antaranya:

  1. Perlindungan Ekstra: Memperkuat perisai pelindung bagi anak dari paparan konten kekerasan, pornografi, perjudian online, perundungan siber, hingga eksploitasi digital.
  2. Tanggung Jawab Ekosistem: Memaksa platform digital dan perusahaan teknologi untuk lebih bertanggung jawab atas keselamatan pengguna di bawah umur.
  3. Menekan Adiksi Digital: Membantu meminimalisasi fenomena kecanduan gawai (gadget addiction) pada remaja yang kini menjadi problem sosial baru.
  4. Optimalisasi Edukasi: Membangun ekosistem yang sehat, sehingga teknologi dapat kembali pada fungsi asalnya sebagai sarana edukasi, inovasi, dan kreativitas tanpa batas.

​Menurut Nicolous, regulasi ini mengirimkan pesan kuat bahwa negara tidak boleh absen dalam menata ruang digital.

“Teknologi harus menjadi alat kemajuan, bukan ruang yang membahayakan masa depan anak-anak kita. Negara harus hadir, dan PP TUNAS adalah bentuk keberanian itu,” tegasnya.

​Catatan Kritis: Jangan Sampai Mematikan Kreativitas!

​Kendati memberikan dukungan penuh, GMKB juga memberikan catatan kritis. Mereka mengingatkan bahwa implementasi PP TUNAS di lapangan harus dijalankan secara proporsional agar tidak menjadi bumerang bagi ekosistem digital yang tengah berkembang pesat.

​Terdapat beberapa potensi tantangan yang wajib diantisipasi pemerintah:

  • Risiko Pembatasan Informasi: Regulasi yang terlalu kaku berpotensi membatasi akses informasi positif bagi remaja.
  • Beban Teknis Startup: Kewajiban penyesuaian sistem keamanan dan verifikasi usia bisa menjadi beban berat bagi startup lokal yang baru merintis.
  • Penyempitan Ruang Berkarya: Munculnya kekhawatiran dari kalangan kreator konten muda akan dibatasinya ruang berekspresi.

​“Perlindungan anak itu mutlak, tetapi kita juga harus memastikan ruang kreativitas generasi muda tetap tumbuh subur. Regulasi yang baik adalah regulasi yang melindungi tanpa mematikan inovasi,” Nicolous mengingatkan.

​Momentum Emas Percepatan Literasi Digital Nasional

​Di akhir pernyataannya, Gerakan Muda Kota Bekasi mendesak agar implementasi PP TUNAS dikawal dengan penguatan literasi digital secara masif.

Literasi ini harus menyasar orang tua, tenaga pendidik di sekolah, hingga komunitas masyarakat di akar rumput.

​GMKB menyadari bahwa secanggih apa pun regulasi, hal itu tidak akan maksimal tanpa adanya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk proaktif mengawasi aktivitas digital anak.

​“Perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau platform teknologi saja. Orang tua, sekolah, dan masyarakat harus ikut turun tangan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Nicolous.

​Dengan resminya PP TUNAS, diharapkan Indonesia segera melangkah menuju era baru—di mana ruang digital tidak hanya aman dan sehat, tetapi juga produktif dalam mencetak generasi emas masa depan.

Mari wujudkan ruang digital yang ramah anak! Bagikan artikel ini kepada sesama orang tua, pendidik, dan komunitas Anda agar kesadaran akan pentingnya literasi digital semakin meluas. Jangan lupa tinggalkan opini Anda mengenai PP TUNAS di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Filsuf Jurgen Habermas Wafat, LBH Fraksi ’98 Bekasi Berduka
Teror Air Keras Kembali Guncang Jakarta: Aktivis KontraS Jadi Korban, Polri Ditantang Bongkar Tuntas!
Waspada! Kebijakan Visa Trump Ancam Kemeriahan Piala Dunia 2026: Benarkah Sepak Bola Kalah oleh Politik?
Gebrakan Tata Kelola Pemerintahan Tri Adhianto-Harris Bobihoe
GMNI Jaktim Kritik Polri Fokus Pangan Usai Kasus Tual
IGoWa Sebut Mundurnya Pejabat Pemprovsu Bukti Kegagalan Manajerial Gubernur Bobby Nasution
Direktur LBH Fraksi 98 Bedah Aturan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru
Direktur LBH Fraksi ’98 Tegaskan Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Dipidana Tanpa Lewat Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:16 WIB

Filsuf Jurgen Habermas Wafat, LBH Fraksi ’98 Bekasi Berduka

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

Teror Air Keras Kembali Guncang Jakarta: Aktivis KontraS Jadi Korban, Polri Ditantang Bongkar Tuntas!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:53 WIB

PP TUNAS Resmi Terbit! GMKB Apresiasi Langkah Tegas Kemkomdigi Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:01 WIB

Waspada! Kebijakan Visa Trump Ancam Kemeriahan Piala Dunia 2026: Benarkah Sepak Bola Kalah oleh Politik?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:12 WIB

Gebrakan Tata Kelola Pemerintahan Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca