Realisasi Infrastruktur Bekasi Lambat, Disperkimtan Ungkap Faktor Tender hingga Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi.

BEKASI – Penyerapan anggaran dan realisasi fisik proyek infrastruktur di Kota Bekasi menjadi sorotan tajam menjelang akhir tahun 2025. Menanggapi penilaian publik dan legislatif yang menganggap progresnya lambat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan penjelasan mendalam mengenai sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan.

Pemicu utama diskusi ini adalah kritik dari Anggota DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, yang menyoroti minimnya realisasi pembangunan fisik yang dirasakan masyarakat.

Sorotan tersebut ditujukan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan Disperkimtan: Kendala di Pihak Ketiga dan Pola Penagihan

​Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengklarifikasi bahwa persepsi kelambatan seringkali muncul dari perbandingan antara realisasi keuangan dengan progres fisik di lapangan. Menurutnya, progres fisik pembangunan sebetulnya berjalan lebih cepat dari serapan anggaran yang tercatat.

​”Berdasarkan catatan, realisasi fisik pembangunan kita itu sudah di angka 40 persen sekian. Memang kalau di Perkimtan itu kan model kerjanya adalah bangunan, bangunan itu memerlukan waktu dan kadang pelaksana itu mereka menagih di akhir,” ucap Widayat kepada jurnalis rakyatbekasi.com, dikutip Selasa (30/09/2025).

Perbedaan Realisasi Fisik dan Keuangan

Widayat menjelaskan bahwa model kontrak dengan pihak ketiga atau pemenang tender menjadi salah satu faktor utama. Para kontraktor umumnya mengerjakan proyek secara bertahap namun baru mengajukan penagihan pembayaran setelah progres signifikan atau bahkan setelah pekerjaan rampung 100 persen.

​”Realisasi fisik pembangunan kita terus berjalan optimal. Rata-rata pihak tender baru menyelesaikan pembangunan fisik itu di akhir, baru 100 persen. Kontrak mereka itu biasanya selesai di November atau Desember,” jelasnya.

​Pola ini menyebabkan angka penyerapan anggaran terlihat rendah di sistem, padahal di lapangan, pengerjaan proyek seperti perbaikan jalan, pembangunan drainase, atau renovasi gedung sekolah terus berjalan.

Faktor Eksternal dan Optimisme Penyelesaian

​Di luar masalah administrasi dan pola kontrak, Widayat juga mengakui adanya tantangan eksternal yang tidak bisa diprediksi. Faktor cuaca, seperti curah hujan yang tinggi, dapat secara langsung menghambat pekerjaan konstruksi di lapangan.

Meskipun demikian, ia menyatakan optimisme bahwa seluruh target pembangunan infrastruktur tahun ini dapat tercapai.

“Di kurun sisa waktu 3 bulan ini kami optimis selesai sampai Desember. Kalaupun ada masalah, kita harapkan bisa diselesaikan sekarang, kecuali masalah di luar prakiraan seperti cuaca,” sambungnya.

Wali Kota Bekasi: Efisiensi APBD dan Bantuan Keuangan Jadi Tantangan

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menambahkan perspektif lain yang lebih luas terkait struktur anggaran.

Menurutnya, salah satu penyebab utama keterlambatan dimulainya proyek adalah adanya kebijakan efisiensi APBD yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.

​”Secara struktural, APBD kita melakukan efisiensi sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, pada saat di bulan-bulan Maret-April itu, baru kita memulai ada progres penambahan terkait dengan infrastruktur,” jelas Tri Adhianto.

Selain itu, sumber pendanaan eksternal seperti Bantuan Keuangan (Bandek) dari kemitraan dengan Pemprov DKI Jakarta juga diterima secara bertahap.

Hal ini, menurutnya, turut mempengaruhi kecepatan proses lelang dan penandatanganan kontrak dengan pelaksana proyek.

​”Dan itu yang juga menyulitkan terkait dengan proses kita melakukan kontraktual. Makanya saya yakinkan betul bahwa itu akan bisa diselesaikan sampai akhir tahun dan ini sudah saya kawal sejak satu bulan yang lalu,” imbuhnya.

​Tri Adhianto menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong OPD terkait untuk melakukan percepatan. Menurutnya, perputaran dana APBD melalui proyek infrastruktur sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

“Kami terus berupaya agar ada kontribusi besar, di mana pihak swasta juga turut serta membangun Kota Bekasi,” pungkasnya seraya mengisyaratkan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan daerah.

Ikuti terus perkembangan terbaru seputar pembangunan dan berita Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.

Visited 657 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:08 WIB

Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Senin, 8 Juni 2026 - 18:26 WIB

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x