Retribusi UPTD Kebersihan Medansatria Tahun 2021 Bocor Rp950 Juta, Pengawas Kena Getahnya

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Sampah Sementara.

Tempat Pembuangan Sampah Sementara.

MEDAN SATRIA – Target Retribusi Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan Lingkungan Hidup Kecamatan Medansatria Kota Bekasi, capai Rp1,4 Miliar pada tahun 2021.

Namun, mengalami kebocoran hingga 950 juta, dan saat ini diminta untuk dikembalikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ke Kas Daerah.

Sementara, Kepala UPTD Kebersihan meminta pengembalian uang retribusi tersebut dibebankan kepada pengawas UPTD Kebersihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kepala UPTD Kebersihan Kecamatan Medan Satria, Ignasius Tri Irianta membenarkan bahwa ada temuan BPK.

Dan pihaknya diminta untuk mengembalikan kebocoran tersebut ke Kas Daerah.

“Jadi temuan BPK itu, karena temuan pengawas di UPTD Kebersihan memberikan fee atau insentif kepada supir dan kru. Dan pemberian itu tidak dibenarkan, sehingga harus dikembalikan,” kata Iyus sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (30/12/2022).


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperkimtan: Pembebasan Lahan PLTSa Kota Bekasi Tak Gusur Rumah Warga
Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Disperkimtan: Pembebasan Lahan PLTSa Kota Bekasi Tak Gusur Rumah Warga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca