BEKASI SELATAN – Sejak tahun 2021 dan 2022 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jakasetia 1 Belanja perlengkapan sekolah dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Beberapa barang belanjaannya diduga Fiktif.
Tahun 2021 SDN Jakasetia 1 melakukan pembelanjaan dengan dana BOS sebesar 126 juta lebih ada 12 Item.
Salah satunya dari 12 item yang Fiktif adalah CCTV Camera, CCTV IP Camera Outdoor plus Aksesoris dan Computer Server.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Tahun 2022 dengan anggaran 126 juta dengan belanja 10 item. Beberapa diantaranya juga Fiktif. Kursi Guru, Meja Guru, Lemari dan Computer Desktop 13.
Hal itu disampaikan oleh Pegawai Dinas Pendidikan yang tidak mau disebut namanya. Ia mengakui bahwa barang belanja di SDN Jakasetia 1 banyak yak fiktif.
“Baik itu dari pembelanjaan tahun 2021 maupun tahun 2022. Ada beberapa item yang fiktif,” kata dia.
Ia menyampaikan, kalau tidak percaya silahkan dicek barangnya. Karena dari belanja dua tahun lalu itu beberapa tidak ada barangnya.
“Silahkan di cek, dari item yang di belanjakan beberapa item tidak ada,” tukasnya.
“Ya semua barang ada saat kita cek satu Minggu lalu. Meja, Kursi, lemari, Cctv dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara, Kasubag Keuangan Disdik Kota Bekasi, Taufik mengaku, bahwa semua barangnya ada. Pada Senin (15/05/2023) lalu saat dilakukan pengecekan.
Namun, dirinya tidak mengetahui apakah barang tersebut baru atau lama. Tapi semuanya sudah tertuang di Berita Acara.
“Semua barang ada di berita acara. Tapi saya tidak tahu barangnya baru atau lama,” tukasnya.