BMB Desak Kejari Usut Dugaan Proyek Fiktif WC Sultan 32 SMPN di Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi BMB juga mendesak Kejari Kota Bekasi untuk mengungkap tuntas kasus korupsi WC Sultan.

Massa Aksi BMB juga mendesak Kejari Kota Bekasi untuk mengungkap tuntas kasus korupsi WC Sultan.

Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (12/06/2025).

Mereka menuntut Kejari segera mengusut dugaan proyek fiktif pembangunan toilet (WC) di 32 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Bekasi.

Ketua BMB, Juhartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi independen sejak proyek tersebut mulai bergulir hingga masa pelaksanaannya berakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil investigasi menunjukkan indikasi kuat terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan adanya sekolah fiktif yang menerima anggaran namun tidak melaksanakan pembangunan.

“Kami menemukan indikasi bahwa beberapa sekolah, seperti SMPN 2, tidak melaksanakan pembangunan WC namun tetap mencairkan anggaran. Ini harus dibongkar tuntas,” tegas Juhartono di sela aksi.

Dalam orasinya, BMB mendesak Kejari Bekasi untuk segera memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen), kepala sekolah terkait, serta perusahaan pelaksana proyek.

“Kami yakin jika Kejari serius memeriksa PPK, pihak sekolah, dan kontraktor, maka akan terbongkar siapa saja yang bermain dalam proyek ini,” tambah Juhartono.

Selain proyek WC di sekolah, BMB juga menyoroti kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Dalam kasus ini, Kejari Bekasi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk mantan Kepala Dispora berinisial AZ, seorang ASN berinisial MAR, dan Direktur PT CIA selaku pemenang tender.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar. Namun, BMB menilai bahwa pengungkapan kasus belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat, terutama sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam pengaturan anggaran Pokir tahap 2.

“Ini bukan sekadar penyimpangan administrasi, tapi kejahatan terstruktur oleh penjahat bertopeng pejabat. Kami minta Kejari Bekasi berani menindak tegas, termasuk anggota dewan yang terlibat,” ujar Juhartono.

BMB menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga Kejari Bekasi menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan dua kasus besar ini.

Mereka juga menyerukan agar para pejabat yang terlibat segera mengundurkan diri demi menjaga integritas lembaga publik.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap. Ini soal keadilan dan masa depan pendidikan di Kota Bekasi,” pungkas Juhartono.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x