Sampaikan Mosi Tidak Percaya Soal Pemilu Curang, AMPP: Pecat Ketua KPU Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (pegang toa) saat berdialog dengan massa aksi AMPP di Hotel Merbabu, Kamis (07/03/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (pegang toa) saat berdialog dengan massa aksi AMPP di Hotel Merbabu, Kamis (07/03/2024).

KOTA BEKASI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemilu (AMPP) menggeruduk Gedung KPU Kota Bekasi dan Hotel Merbabu Bekasi saat KPU tengah melaksanakan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota.

[irp posts=”9341″ ]

Kedatangan para demonstran untuk menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada pihak penyelenggara pemilu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi Ali mengatakan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bekasi yang dinilai banyak kecurangan oleh pihak penyelenggara pemilu.

“Yaitu dimulai dari oknum KPU, Bawaslu, PPK dan PPS yang telah berakibat hilangnya suara rakyat. Persoalan tersebut diwarnai ragam kekacauan dari rekapitulasi tingkat Kecamatan hingga Kota, yang patut diduga adanya transaksi ilegal dengan peserta pemilu,” ucap Ali di Hotel Merbabu Bekasi, Kamis (07/03/2024) sore.

[irp posts=”9271″ ]

Dengan sejumlah aksi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 di Kota Bekasi, Ali dengan tegas menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap pihak penyelenggara pemilu.

“Ada tiga persoalan yang kami tuntut di aksi hari ini, yaitu pecat atau mundur Ketua KPU Kota Bekasi yang tidak cakap dalam memimpin dan menjalankan pelaksanaan pemilu dengan dugaan penggelembungan suara partai politik dan caleg di seluruh Kota Bekasi,” tegasnya saat membaca poin-poin tuntutan.

Adapun tuntutan kedua, kata Ali, ialah meminta kepada DKPP agar melakukan supervisi kepada penyelenggara pemilu di Kota Bekasi, baik KPU dan Bawaslu yang diduga kuat melanggar kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan penggelembungan suara yang masif terstruktur dan sistematis.

[irp posts=”9263″ ]

“Tuntutan kami yang ketiga adalah kepada peserta pemilu; Partai Politik dan Caleg yang dibohongi oleh penyelenggara pemilu agar bersama merapatkan barisan untuk mengganyang pelaksana pemilu yang tidak menjaga independensi dan sumpah jabatan,” pungkasnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik aksi tersebut sebagai bentuk evaluasi diri.

“Seluruh masukkan masyarakat yang tujuannya untuk meningkatkan pelaksanaan pemilu kami terima untuk sebagai bahan perbaikan kedepannya,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

[irp posts=”9321″ ]

Ia menyatakan, KPU Kota Bekasi sudah berupaya melaksanakan tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya. Kemudian, apabila persoalan yang terjadi di lapangan, di kecamatan, ada dinamika maupun kelemahan, mereka harus siap menghadapi konsekwensinya.

“Kami juga sudah mengambil peran untuk memastikan tahapannya berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

[irp posts=”9335″ ]


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca