Sampaikan Mosi Tidak Percaya Soal Pemilu Curang, AMPP: Pecat Ketua KPU Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (pegang toa) saat berdialog dengan massa aksi AMPP di Hotel Merbabu, Kamis (07/03/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (pegang toa) saat berdialog dengan massa aksi AMPP di Hotel Merbabu, Kamis (07/03/2024).

KOTA BEKASI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemilu (AMPP) menggeruduk Gedung KPU Kota Bekasi dan Hotel Merbabu Bekasi saat KPU tengah melaksanakan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota.

Baca Juga:  Temukan Jumlah Suara Plano Tak Sesuai, Nasdem Desak KPU Hitung Ulang per TPS

Kedatangan para demonstran untuk menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada pihak penyelenggara pemilu.

Koordinator Aksi Ali mengatakan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bekasi yang dinilai banyak kecurangan oleh pihak penyelenggara pemilu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yaitu dimulai dari oknum KPU, Bawaslu, PPK dan PPS yang telah berakibat hilangnya suara rakyat. Persoalan tersebut diwarnai ragam kekacauan dari rekapitulasi tingkat Kecamatan hingga Kota, yang patut diduga adanya transaksi ilegal dengan peserta pemilu,” ucap Ali di Hotel Merbabu Bekasi, Kamis (07/03/2024) sore.

Baca Juga:  Rp500 juta - Rp1 miliar dari PPK sampai ke Komisioner, YAMSI Desak KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Seluruh Dapil di Kota Bekasi

Dengan sejumlah aksi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 di Kota Bekasi, Ali dengan tegas menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap pihak penyelenggara pemilu.

“Ada tiga persoalan yang kami tuntut di aksi hari ini, yaitu pecat atau mundur Ketua KPU Kota Bekasi yang tidak cakap dalam memimpin dan menjalankan pelaksanaan pemilu dengan dugaan penggelembungan suara partai politik dan caleg di seluruh Kota Bekasi,” tegasnya saat membaca poin-poin tuntutan.

Adapun tuntutan kedua, kata Ali, ialah meminta kepada DKPP agar melakukan supervisi kepada penyelenggara pemilu di Kota Bekasi, baik KPU dan Bawaslu yang diduga kuat melanggar kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan penggelembungan suara yang masif terstruktur dan sistematis.

Baca Juga:  Temukan Perbedaan Data, KPU Benarkan Ada Penggelembungan Suara di Bekasi Timur

“Tuntutan kami yang ketiga adalah kepada peserta pemilu; Partai Politik dan Caleg yang dibohongi oleh penyelenggara pemilu agar bersama merapatkan barisan untuk mengganyang pelaksana pemilu yang tidak menjaga independensi dan sumpah jabatan,” pungkasnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik aksi tersebut sebagai bentuk evaluasi diri.

“Seluruh masukkan masyarakat yang tujuannya untuk meningkatkan pelaksanaan pemilu kami terima untuk sebagai bahan perbaikan kedepannya,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Baca Juga:  PSI Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Bekasi Timur, Mustika Jaya dan Rawalumbu

Ia menyatakan, KPU Kota Bekasi sudah berupaya melaksanakan tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya. Kemudian, apabila persoalan yang terjadi di lapangan, di kecamatan, ada dinamika maupun kelemahan, mereka harus siap menghadapi konsekwensinya.

“Kami juga sudah mengambil peran untuk memastikan tahapannya berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Memenuhi Syarat, Bawaslu Panggil Pelapor Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Bekasi Timur

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:21 WIB

Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!