Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 Mulai Hari Ini

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polrestro Bekasi Kota.

Satlantas Polrestro Bekasi Kota.

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Kasubid Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiyono, mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya akan dimulai pada Senin (10/02) besok.

“Dalam pelaksanaan operasi, kami dari jajaran Kepolisian mengedepankan edukatif/preventif dan preventif kepada masyarakat agar lebih menyadari pentingnya keselamatan dalam berkendara,” ucap AKP Devi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (09/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa selama pelaksanaan kegiatan operasi, ada tiga titik lokasi yang diprioritaskan di tengah pusat Kota Bekasi, yaitu di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka sekitaran Alun-alun M.Hasibuan, dan sekitaran Jalan Ir.H.Juanda.

“Pelaksanaan kegiatan berlangsung dari pukul 06.00 hingga pukul 21.30 WIB waktu setempat, dengan melibatkan sekitar 120 personel dari Bagian Operasional,” ujarnya.

Devi menambahkan bahwa melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, diharapkan masyarakat bisa lebih tertib saat berkendara dan mematuhi tata tertib berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama pelaksanaan, untuk sanksi tilang manual ataupun tilang elektronik, kami dari jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota tidak menerapkannya. Namun, hanya menggunakan blanko teguran saja ketika ada yang melanggar,” sambungnya.

Berikut adalah beberapa prioritas pelanggaran yang akan diterapkan selama kegiatan operasi berlangsung:

  • Melanggar Marka Berhenti
  • Melawan Arus
  • Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
  • Menggunakan Handphone Saat Mengemudi
  • Tidak Menggunakan Helm SNI
  • Knalpot Brong
  • Mengemudikan Kendaraan Roda Empat Tanpa Menggunakan Sabuk Keselamatan
  • Melebihi Batas Kecepatan
  • Berkendara di Bawah Umur (Tidak Memiliki SIM)
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Tidak Sesuai Ketentuan
  • Penggunaan Rotator Tidak Sesuai Peruntukkan

Operasi Keselamatan Jaya 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

Melalui pendekatan edukatif dan preventif, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca