Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kasubid Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiyono, mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya akan dimulai pada Senin (10/02) besok.
“Dalam pelaksanaan operasi, kami dari jajaran Kepolisian mengedepankan edukatif/preventif dan preventif kepada masyarakat agar lebih menyadari pentingnya keselamatan dalam berkendara,” ucap AKP Devi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (09/02/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa selama pelaksanaan kegiatan operasi, ada tiga titik lokasi yang diprioritaskan di tengah pusat Kota Bekasi, yaitu di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka sekitaran Alun-alun M.Hasibuan, dan sekitaran Jalan Ir.H.Juanda.
“Pelaksanaan kegiatan berlangsung dari pukul 06.00 hingga pukul 21.30 WIB waktu setempat, dengan melibatkan sekitar 120 personel dari Bagian Operasional,” ujarnya.
Devi menambahkan bahwa melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, diharapkan masyarakat bisa lebih tertib saat berkendara dan mematuhi tata tertib berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama pelaksanaan, untuk sanksi tilang manual ataupun tilang elektronik, kami dari jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota tidak menerapkannya. Namun, hanya menggunakan blanko teguran saja ketika ada yang melanggar,” sambungnya.
Berikut adalah beberapa prioritas pelanggaran yang akan diterapkan selama kegiatan operasi berlangsung:
- Melanggar Marka Berhenti
- Melawan Arus
- Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
- Menggunakan Handphone Saat Mengemudi
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Knalpot Brong
- Mengemudikan Kendaraan Roda Empat Tanpa Menggunakan Sabuk Keselamatan
- Melebihi Batas Kecepatan
- Berkendara di Bawah Umur (Tidak Memiliki SIM)
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Tidak Sesuai Ketentuan
- Penggunaan Rotator Tidak Sesuai Peruntukkan
Operasi Keselamatan Jaya 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.
Melalui pendekatan edukatif dan preventif, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik di Kota Bekasi.