Satpol PP Kota Bekasi Bakal Tertibkan APK Usai Penetapan Calon

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi melaporkan bahwa pihaknya segera melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para Bakal Calon Kandidat Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 mendatang.

Sebagai catatan, bagi APK yang ditertibkan bakal dilakukan selepas penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh KPU Kota Bekasi.

“Kita mungkin setelah penetapan Calon Kepala Daerah, kita akan bersihkan mulai dari atribut sampai dengan APK yang terpasang di seluruh sudut wilayah Kota Bekasi,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/2024).

Karto mengatakan, dalam melakukan penertiban APK tersebut, nantinya Satpol PP juga akan bekerjasama dengan beberapa pihak terkait lainnya, baik dari Bawaslu, DBMSDA maupun Dinas Lingkungan Hidup.

Karto juga membeberkan bahwa pihaknya akan melibatkan kurang lebih 300 personel gabungan dari Satpol PP yang ada di Markas Komando (Mako) maupun di unsur wilayah di tingkat Kecamatan untuk melakukan penertiban APK. Sekaligus, bantuan Linmas di tingkat Kelurahan, bilamana diperlukan sebagai bantuan penertiban.

Baca Juga:  Komisi 1 Kritik Gaya Kepemimpinan Pj Gani dalam Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27

“Kita akan melibatkan Anggota Satpol-PP terutama yang ada di wilayah, ditambah dengan yang ada di Mako. Kurang lebih 300an lah untuk melakukan penertiban APK. Linmas juga belum diikutsertakan, ketika pencabutan APK. Karena nanti kita juga membutuhkan bantuan Linmas guna penertiban secara massif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proses pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kota Bekasi dibuka terhitung dari tanggal Selasa 27 hingga Kamis 29 Agustus mendatang. Selanjutnya, pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September merupakan penelitian dari persyaratan administrasi calon. Hingga, nantinya selepas proses persyaratan administrasi, KPU Kota Bekasi akan secara resmi penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 22 September mendatang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok
Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:29 WIB

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!