Satpol PP Kota Bekasi Bakal Tertibkan APK Usai Penetapan Calon

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi melaporkan bahwa pihaknya segera melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para Bakal Calon Kandidat Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 mendatang.

Sebagai catatan, bagi APK yang ditertibkan bakal dilakukan selepas penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh KPU Kota Bekasi.

“Kita mungkin setelah penetapan Calon Kepala Daerah, kita akan bersihkan mulai dari atribut sampai dengan APK yang terpasang di seluruh sudut wilayah Kota Bekasi,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karto mengatakan, dalam melakukan penertiban APK tersebut, nantinya Satpol PP juga akan bekerjasama dengan beberapa pihak terkait lainnya, baik dari Bawaslu, DBMSDA maupun Dinas Lingkungan Hidup.

Karto juga membeberkan bahwa pihaknya akan melibatkan kurang lebih 300 personel gabungan dari Satpol PP yang ada di Markas Komando (Mako) maupun di unsur wilayah di tingkat Kecamatan untuk melakukan penertiban APK. Sekaligus, bantuan Linmas di tingkat Kelurahan, bilamana diperlukan sebagai bantuan penertiban.

“Kita akan melibatkan Anggota Satpol-PP terutama yang ada di wilayah, ditambah dengan yang ada di Mako. Kurang lebih 300an lah untuk melakukan penertiban APK. Linmas juga belum diikutsertakan, ketika pencabutan APK. Karena nanti kita juga membutuhkan bantuan Linmas guna penertiban secara massif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proses pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kota Bekasi dibuka terhitung dari tanggal Selasa 27 hingga Kamis 29 Agustus mendatang. Selanjutnya, pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September merupakan penelitian dari persyaratan administrasi calon. Hingga, nantinya selepas proses persyaratan administrasi, KPU Kota Bekasi akan secara resmi penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 22 September mendatang.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca