Sembilan Kecamatan Belum Kelar, Rekapitulasi Tingkat Kota Bekasi Molor

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kota Bekasi terpaksa harus diskors oleh KPU Kota Bekasi, Jumat (01/03/2024) malam.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan bahwa penghentian sementara rapat pleno tersebut dilakukan karena pihaknya hanya merekap apa yang sudah ditetapkan oleh Kecamatan.

“KPU Kota Bekasi melakukan hasil rekapitulasi tingkat Kota selama 5 hari dari tanggal 1-5 Maret. Sekarang hari pertama dan sudah siap, ada 3 Kecamatan Pondokmelati, Jatiasih, dan Bantargebang,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa kepada rakyatbekasi, Jumat (01/03/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menjelaskan, sampai hari ini masih terdapat 9 Kecamatan masih melakukan proses rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dirinya berharap proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan bisa selesai sesuai jadwal yang berlaku.

“Target sebelumnya ini kan sampai tanggal 2 maret 2024, kalau belum selesai kita lanjutkan sampai selesai. Kami tentu berharap sebelum tgl 5 Maret 2024 sudah selesai, kalau sudah selesai kan bisa ikut bergabung direkap disini,” ujarnya.

Namun saat rekapitulasi suara Kecamatan Pondok Melati, para peserta ada yang intrupsi guna meminta penjelasan terkait dibatalkannya suara yang masuk di Partai Garuda

Hal ini dikarenakan partai Garuda tidak melaporkan hasil Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Acara rekapitulasi suara Tingkat Kota Bekasi pun sempat diskors selama sejam terkait permasalahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!