Monumen Perjuangan Kali Bekasi yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Selatan, mengalami perusakan serius setelah sejumlah pelat tembaga bersejarah dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pengabaian terhadap cagar budaya di Kota Bekasi.
Pantauan di lokasi pada Jumat pagi (20/06/2025) menunjukkan kondisi memprihatinkan: bagian bawah monumen terlihat bolong, pagar terkunci rapat, dan tidak ada petugas yang berjaga.
Setidaknya sepuluh pelat tembaga yang menjadi bagian integral dari monumen tersebut dilaporkan hilang tanpa jejak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Monumen Simbol Perjuangan dan Rekonsiliasi
Monumen ini dibangun untuk mengenang tragedi 19 Oktober 1945, ketika 90 tentara Jepang dibantai oleh warga Bekasi setelah menolak menyerahkan senjata, meskipun sebelumnya telah dibebaskan oleh tentara Republik.
Tragedi berdarah ini kemudian diredam melalui upaya damai oleh Presiden Soekarno dan Kepala Kepolisian pertama, Jenderal R.S. Soekanto.
Sebagai bentuk rekonsiliasi dan penghormatan terhadap sejarah, monumen ini dibangun dengan dukungan Pemerintah Jepang dan Pemerintah Kota Bekasi.
Pembangunannya dimulai pada 1 Juni 1991 dan diresmikan pada 23 Agustus 1995 oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Raden Nana Nuriana. Biaya pembangunannya mencapai miliaran rupiah.
Dugaan Pencurian Terencana lantaran Minimnya Pengawasan
Menurut warga sekitar, pencurian ini diduga kuat dilakukan secara terencana. Di lokasi ditemukan alat berupa pahat yang diduga digunakan untuk mencongkel pelat tembaga dari monumen.
“Setidaknya ada sepuluh pelat yang hilang. Sepertinya memang sudah direncanakan. Tempat ini dibiarkan tanpa penjagaan, jadi pelaku bebas mencuri.” ungkap salah satu warga Bambang Hartoyo.
Hal senada disampaikan Asep Sukarya dari Masyarakat Peduli Cagar Budaya Bekasi. Ia menilai lemahnya pengawasan dan perawatan terhadap situs sejarah menjadi penyebab utama kerusakan ini.
“Bekasi dikenal sebagai Kota Patriot dan Kota Perjuangan. Seharusnya kita lebih serius menjaga situs-situs bersejarah seperti ini,” tegas Asep.
Respons Pemerintah Daerah Masih Minim
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Maja Yusirwan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi beberapa minggu sebelumnya. Namun, hingga kini belum ada kejelasan apakah kasus ini akan dilaporkan ke pihak berwajib.
“Kehilangan pelat tembaga sudah menjadi perhatian kami untuk perlindungan dan pemeliharaan,” ujar Maja kepada rakyatbekasi.com melalui pesan singkat.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa pelaku perusakan tersebut, dan belum memberikan keterangan lanjutan terkait langkah hukum yang akan diambil.
“Info dari yang biasa nunggu di kawasan tersebut, tidak mengetahui oknum yang melakukan pengrusakan obyek tersebut,” sambung Maja.
Ketika ditanyakan apakah Disparbud Kota Bekasi akan melakukan pelaporan ke pihak berwajib, Maja, belum memberikan respon ataupun keterangan lanjutan.
Seruan Perlindungan Cagar Budaya
Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat dan komunitas sejarah. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, seperti:
- Pemasangan kamera pengawas (CCTV)
- Penjagaan rutin oleh petugas
- Sosialisasi pentingnya pelestarian cagar budaya
- Penegakan hukum terhadap pelaku perusakan
Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan situs-situs sejarah lain di Bekasi akan mengalami nasib serupa.
Mari jaga warisan sejarah kita! Laporkan tindakan perusakan cagar budaya ke pihak berwenang dan dorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan situs bersejarah.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.































