KOTA BEKASI – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan sebanyak 117.921 lembar KTP ke KPU Kota Bekasi sebagai syarat dukungan administrasi dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Kedatangan pasangan tersebut ke Kantor KPU Kota Bekasi untuk menyerahkan syarat dukungan terhitung last minute, pada Minggu (12/05) malam, atau sekira sejam sebelum pendaftaran calon independen ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi Independen Sirojudin mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama pasangannya ke Gedung KPU Kota Bekasi diantaranya sebagai bentuk keseriusan pihaknya untuk maju Pilkada Kota Bekasi 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah bersepakat untuk ikut menghidupkan kembali demokrasi di Kota Bekasi. Sehingga kami membulatkan tekad untuk maju Pilkada Kota Bekasi 2024,” ucap Sirojuddin saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi, Senin (12/05/2024) dini hari pagi.
Terkait dipilihnya jalur independen meski harus memenuhi sejumlah persyaratan yang cukup berat, Sirojuddin mengaku sadar betul jika dirinya tidak akan mampu memperoleh rekomendasi dari partai politik.
“Karena saya enggak mungkin bisa, karena bukan Ketua Partai. Sehingga kami berniat maju melalui jalur perseorangan dan memang ada aturannya,” jelasnya.
Sirojuddin bahkan mengaku sudah berniat maju sebagai kepala daerah sejak 4 bulan terakhir, sebelum akhirnya memantapkan diri maju melalui jalur independen dengan konsekwensi memenuhi seluruh persyaratan administrasi dukungan.
“Saya berniat perseorangan ini sudah lebih 4 bulan lalu. Akhirnya kami berkoalisi sesama independen, bersama pasangan saya pak Huda Sulistio. Jadi, jika Partai bisa berkoalisi, maka independen juga bisa berkoalisi untuk memenuhi apa yang diatur oleh KPU,” bebernya.
Sebagai syarat dukungan, kata dia, pihaknya telah memenuhi syarat dukungan berupa KTP dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024, yakni sebanyak 117.921 KTP.
Lebih lanjut Sirojuddin membeberkan bahwa 117.921 KTP itu terhimpun dari 11 Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi yang dikemasnya ke dalam 12 boks kontainer saat diserahkan ke KPU Kota Bekasi.
“Bang Huda sebagai Balon Wali Kota dan saya sebagai Balon Wakil Wali Kota Bekasi dari koalisi independen ini telah teruji secara aturan, (mengumpulkan) sebanyak 117.921 (dukungan) suara,” pungkasnya.
Berikut sebaran syarat dukungan Koalisi Independen Huda dan Sirojuddin per Kecamatan di Kota Bekasi:
- Kec Pondokgede (5 kelurahan) 8.821 dukungan.
- Kec Bekasi Barat (5 kelurahan) 5.235 dukungan.
- Kec Bantargebang (4 kelurahan) 21.400 dukungan.
- Kec Bekasi Timur (5 kelurahan) 19.851 dukungan.
- Kec Bekasi Selatan (5 kelurahan) 890 dukungan.
- Kec Bekasi Utara (5 kelurahan) 12.594 dukungan.
- Kec Jatiasih (6 kelurahan) 15.780 dukungan.
- Kec Jatisampurna (4 kelurahan)16.419 dukungan.
- Kec Medansatria 193 dukungan.
- Kec Pondokmelati (4 kelurahan) 12.637 dukungan.
- Kec Rawalumbu (4 kelurahan) 5.031 dukungan.