Serahkan 117.921 KTP ke KPU, Koalisi Independen Huda – Sirojuddin Maju Pilkada Kota Bekasi 2024

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Independen Huda Sulistio - Sirojuddin serahkan 117.921 KTP syarat dukungan ke KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

Koalisi Independen Huda Sulistio - Sirojuddin serahkan 117.921 KTP syarat dukungan ke KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

KOTA BEKASI – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan sebanyak 117.921 lembar KTP ke KPU Kota Bekasi sebagai syarat dukungan administrasi dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024 mendatang.[irp posts=”10698″ ]Kedatangan pasangan tersebut ke Kantor KPU Kota Bekasi untuk menyerahkan syarat dukungan terhitung last minute, pada Minggu (12/05) malam, atau sekira sejam sebelum pendaftaran calon independen ditutup pada pukul 23.59 WIB.Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi Independen Sirojudin mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama pasangannya ke Gedung KPU Kota Bekasi diantaranya sebagai bentuk keseriusan pihaknya untuk maju Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Kami telah bersepakat untuk ikut menghidupkan kembali demokrasi di Kota Bekasi. Sehingga kami membulatkan tekad untuk maju Pilkada Kota Bekasi 2024,” ucap Sirojuddin saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi, Senin (12/05/2024) dini hari pagi.
[irp posts=”10693″ ]Terkait dipilihnya jalur independen meski harus memenuhi sejumlah persyaratan yang cukup berat, Sirojuddin mengaku sadar betul jika dirinya tidak akan mampu memperoleh rekomendasi dari partai politik.
“Karena saya enggak mungkin bisa, karena bukan Ketua Partai. Sehingga kami berniat maju melalui jalur perseorangan dan memang ada aturannya,” jelasnya.
Sirojuddin bahkan mengaku sudah berniat maju sebagai kepala daerah sejak 4 bulan terakhir, sebelum akhirnya memantapkan diri maju melalui jalur independen dengan konsekwensi memenuhi seluruh persyaratan administrasi dukungan.
“Saya berniat perseorangan ini sudah lebih 4 bulan lalu. Akhirnya kami berkoalisi sesama independen, bersama pasangan saya pak Huda Sulistio. Jadi, jika Partai bisa berkoalisi, maka independen juga bisa berkoalisi untuk memenuhi apa yang diatur oleh KPU,” bebernya.
[irp posts=”10664″ ]Sebagai syarat dukungan, kata dia, pihaknya telah memenuhi syarat dukungan berupa KTP dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024, yakni sebanyak 117.921 KTP.Lebih lanjut Sirojuddin membeberkan bahwa 117.921 KTP itu terhimpun dari 11 Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi yang dikemasnya ke dalam 12 boks kontainer saat diserahkan ke KPU Kota Bekasi.
“Bang Huda sebagai Balon Wali Kota dan saya sebagai Balon Wakil Wali Kota Bekasi dari koalisi independen ini telah teruji secara aturan, (mengumpulkan) sebanyak 117.921 (dukungan) suara,” pungkasnya.
Berikut sebaran syarat dukungan Koalisi Independen Huda dan Sirojuddin per Kecamatan di Kota Bekasi:
  1. Kec Pondokgede (5 kelurahan) 8.821 dukungan.
  2. Kec Bekasi Barat (5 kelurahan) 5.235 dukungan.
  3. Kec Bantargebang (4 kelurahan) 21.400 dukungan.
  4. Kec Bekasi Timur (5 kelurahan) 19.851 dukungan.
  5. Kec Bekasi Selatan (5 kelurahan) 890 dukungan.
  6. Kec Bekasi Utara (5 kelurahan) 12.594 dukungan.
  7. Kec Jatiasih (6 kelurahan) 15.780 dukungan.
  8. Kec Jatisampurna (4 kelurahan)16.419 dukungan.
  9. Kec Medansatria 193 dukungan.
  10. Kec Pondokmelati (4 kelurahan) 12.637 dukungan.
  11. Kec Rawalumbu (4 kelurahan) 5.031 dukungan.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca