Soroti Korve, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Ajang Kerja Bakti Tak Sekadar Seremonial

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (mengenakan topi, kiri) bersama jajaran aparatur Pemkot Bekasi tengah melakukan aksi bersih-bersih dan penanaman pohon di kawasan Hutan Kota GOR Kota Bekasi. Kegiatan ini digelar serentak dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Selasa (31/03/2026).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (mengenakan topi, kiri) bersama jajaran aparatur Pemkot Bekasi tengah melakukan aksi bersih-bersih dan penanaman pohon di kawasan Hutan Kota GOR Kota Bekasi. Kegiatan ini digelar serentak dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Selasa (31/03/2026).

​Poin Utama:

  • ​Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengkritik tajam kegiatan Korve (kerja bakti) Pemkot Bekasi yang dinilai sekadar ajang seremonial dan pencitraan.
  • ​Kerja bakti sejauh ini hanya dilakukan secara reaktif saat momentum tertentu, seperti menyambut Menteri LHK dan Hari Peduli Sampah Nasional 2026.
  • ​DPRD mendesak Wali Kota Bekasi membuat kebijakan kerja bakti rutin minimal sebulan sekali di tingkat kelurahan dan kecamatan.
  • ​DPRD mengusulkan pelaksanaan kerja bakti serempak dijadikan syarat wajib pencairan Dana Hibah Rp 100 Juta per RW se-Kota Bekasi.

​Pemerintah Daerah melalui Pemkot Bekasi mendapat sorotan tajam dari Komisi 2 DPRD Kota Bekasi terkait pelaksanaan kegiatan Korve atau bersih-bersih lingkungan.

Program tersebut dinilai sebatas ajang seremonial belaka yang mengandalkan momentum tanpa adanya tindak lanjut nyata di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik kerja bakti yang diklaim sebagai bentuk kepedulian lingkungan ini dituntut agar tidak menjadi kegiatan rutinitas seremonial pejabat, melainkan tradisi berkelanjutan yang melibatkan masyarakat luas.

​Mengapa DPRD Kota Bekasi Kritik Kegiatan Korve Pemkot Bekasi?

​Komisi 2 DPRD Kota Bekasi melontarkan kritik karena pelaksanaan Korve sejauh ini terbukti minim konsistensi dan hanya digelar demi menyambut tamu penting.

Tercatat, Pemkot Bekasi baru menggelar agenda ini dua kali, yakni saat Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke Kota Bekasi, serta pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 pekan ini.

​”Lantaran, kita kan punya budaya sebenarnya, budaya kerja bakti yang ada di masyarakat, yang sekarang sudah hampir hilang. Terkait bagaimana peran Pemkot Bekasi untuk bisa menggerakkan kerja bakti peduli lingkungan yang berdampak pada seluruh masyarakat,” kata ​Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, dikutip Senin (06/04/2026).

Latu menegaskan bahwa langkah parsial Pemkot Bekasi sama sekali tidak mengedukasi warga. Pemerintah daerah sepatutnya menjadi motor penggerak utama, bukan sekadar panitia acara saat hari peringatan tiba.

​Apa Solusi DPRD Agar Kerja Bakti di Kota Bekasi Tidak Sekadar Seremonial?

​DPRD mendesak agar Wali Kota Bekasi segera merumuskan kebijakan progresif yang mewajibkan seluruh elemen masyarakat melakukan kerja bakti secara berkala.

Langkah ini bisa dipadukan dengan program strategis pemerintah guna merangsang partisipasi aktif di tingkat RT dan RW.

​”Atau paling minimal dilakukan sebulan sekali. Bisakah sebulan sekali saja buat kebijakan itu dari Wali Kota Bekasi, kalau bisa didukung kepada RT dan RW apabila mau mendapatkan syarat Dana Hibah Rp 100 Juta per RW. Syaratnya lakukan kerja bakti di lingkungannya serempak, mungkin dampaknya luar biasa,” kata Latu.

​Untuk merealisasikan budaya bersih yang berkelanjutan, unsur legislatif memberikan beberapa rekomendasi tegas kepada Kepala Daerah:

  • ​Menerbitkan instruksi Wali Kota Bekasi: Mewajibkan agenda kerja bakti minimal satu bulan sekali.
  • ​Insentif Berbasis Kinerja: Menjadikan bukti partisipasi kerja bakti massal sebagai prasyarat mutlak pencairan Dana Hibah Rp 100 Juta per RW.
  • ​Evaluasi Rutin: Memantau langsung implementasi kebersihan di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan, bukan sekadar laporan di atas meja.

​Kebijakan konkret dan ketegasan Wali Kota Bekasi kini dinanti publik agar slogan peduli lingkungan tidak berhenti pada seremoni potong rumput para pejabat daerah.

​Bagaimana kondisi kebersihan di lingkungan RT/RW Anda saat ini? Mari sampaikan pendapat Anda di kolom komentar! Jangan lupa bagikan informasi ini dan baca terus update berita politik serta pemerintahan Kota Bekasi paling tajam hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x