Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mencatat bahwa 31.387 calon peserta didik telah mengakses laman resmi spmb.bekasikota.go.id untuk mendaftar dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 bagi jenjang SD dan SMP. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan 21.000 pendaftar yang tercatat pada 23 Mei 2025.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim, mengungkapkan bahwa pendaftar terbagi dalam beberapa kategori:
- Menunggu Konfirmasi Orang Tua
- Menunggu Persetujuan Tim Verifikasi
- Sudah Disetujui Tim Verifikasi
- Ditolak Tim Verifikasi
“Dari catatan website yang kami input, para orang tua wali murid telah mengunggah dan mengecek berkas pendaftaran SPMB,” ujar Warsim saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com, Jumat (30/05/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan SPMB Kota Bekasi telah dibuka sejak 13 Mei dan akan berlangsung hingga 13 Juni 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bekasikota.go.id.
SPMB Kota Bekasi 2025 menyediakan beberapa jalur pendaftaran, yaitu:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi)
Setiap jalur memiliki persyaratan dan alur yang berbeda, sehingga calon peserta didik dan orang tua perlu memahami ketentuan masing-masing sebelum mendaftar.
Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, Disdik Kota Bekasi membuka Posko Pengaduan di Gedung Kantor Dinas Pendidikan serta menyediakan layanan Call Center melalui:
- WhatsApp: 08119122939
- Patriot Siaga: 112
Posko pengaduan beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Orang tua calon peserta didik dapat mengakses bantuan terkait pendaftaran dan verifikasi berkas.
“Kami siap memfasilitasi setiap aduan dari orang tua calon peserta didik, baik melalui posko pengaduan maupun media sosial,” tambah Warsim.
SPMB Kota Bekasi 2025 menunjukkan antusiasme tinggi dengan 31.387 pendaftar hingga akhir Mei. Disdik Kota Bekasi terus berupaya memastikan kelancaran proses seleksi dengan membuka Posko Pengaduan dan menyediakan layanan Call Center. Calon peserta didik dan orang tua diimbau untuk memahami jalur pendaftaran serta menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu 13 Juni 2025.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





































