Poin Utama:
- Lokasi: TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
- Target Waktu: Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sampah antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan berakhir pada 26 September 2026.
- Insiden Utama: Terjadi longsor di Zona 4 pada Minggu (08/03/2026), yang mengakibatkan penutupan area tersebut dan jatuhnya korban jiwa.
- Dampak: Timbul antrean truk sampah hingga 8 kilometer, keluhan kesehatan warga akibat air lindi, dan aksi putar balik truk oleh masyarakat.
BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali melakukan pertemuan strategis dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, guna membahas persoalan pelik terkait penanganan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (11/03/2026) di Balai Kota Jakarta ini menjadi krusial menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPST Bantargebang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi. Sesuai jadwal, kesepakatan tersebut akan kedaluwarsa pada 26 September 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan Strategis Menjelang Berakhirnya Kontrak PKS
Dalam pertemuan bersama unsur Perangkat Daerah Kota Bekasi tersebut, kedua belah pihak fokus mencari solusi jangka panjang.
Volume pengiriman sampah dari ibu kota yang mencapai ribuan ton per hari menuntut adanya manajemen yang lebih terstruktur.
”Pertemuan kemarin bersama Pak Gubernur DKI Jakarta membahas berbagai persoalan. Terutama, karena memang kita memandang perlunya mencari cara untuk menyiasati kondisi TPA yang ada di Bantargebang saat ini,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga usai Pelepasan Mudik Lebaran Gratis Pemerintah Kota Bekasi, Minggu (15/03/2026).
Dampak Penutupan Zona 4 TPST Bantargebang
Urgensi pembahasan ini semakin meningkat pasca-insiden longsor di lokasi TPST Bantargebang pada Minggu sore (08/03/2026) lalu.
Bencana yang menimbulkan korban jiwa ini memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menutup operasional di Zona 4.
Penutupan zona tersebut secara otomatis memangkas kapasitas tampung dan memperumit alur pembuangan sampah harian.
”Tentu dengan ditutupnya Zona 4, ada kekurangan terkait tempat untuk melakukan pembuangan. Belum lagi masalah mobilisasi yang terhambat karena kendaraan harus dialihkan menuju ke Zona 2 dan Zona 3,” sambung Tri Adhianto.
Atas dasar kondisi darurat tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan perlunya langkah konkret berupa skenario baru penanganan TPST Bantargebang.
Hingga pertemuan terakhir, kedua pemerintahan masih dalam tahap merumuskan formula yang paling tepat agar penumpukan tidak semakin parah.
Ancaman Kesehatan dan Keselamatan Warga Bekasi
Dampak dari penutupan zona pembuangan ini langsung terasa di lapangan. Hambatan operasional menyebabkan antrean truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta mengular hingga 8 kilometer.
Hal ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga memicu masalah lingkungan di sepanjang jalur lintasan truk.
Banyak warga yang mengeluhkan ceceran air lindi di jalanan, jatuhnya belatung dari truk yang kelebihan muatan, hingga bau tidak sedap yang menyengat.
”Kami sepakat bahwa pergerakan armada sampah DKI ini tidak boleh berbarengan di satu waktu, melainkan harus diatur ritmenya. Jika tidak, antrean 8 kilometer ini sangat membahayakan keselamatan berlalu lintas dan mengganggu kenyamanan publik,” tegas Tri.
Meredam Gejolak Warga dan Evaluasi Operasional
Keresahan masyarakat akibat polusi bau dan air lindi sempat memuncak. Sejumlah warga Bekasi bahkan sempat melakukan aksi memutar balik arah truk sampah DKI yang hendak menuju Bantargebang.
Merespons gejolak tersebut, Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat melakukan intervensi operasional di lapangan untuk mengurai kepadatan dan membersihkan sisa tumpahan sampah.
”Termasuk kita juga membicarakan mengenai masyarakat yang kemarin sempat mengarahkan putar balik truk sampah DKI. Makanya setelah masyarakat bergejolak, pemerintah langsung melakukan upaya-upaya penanganan. Alhamdulillah, hari ini relatif sudah tidak ada lagi antrean panjang,” pungkasnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang skenario baru yang sedang disiapkan oleh pemerintah terkait pengelolaan sampah ini? Jangan ragu untuk membagikan pandangan Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















