KOTA BEKASI – Sejumlah pegawai mengeluhkan penerapan palang parkir otomatis sebagai ajang pembatasan akses untuk memasuki area Komplek Perkantoran Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Pasalnya sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tanpa woro-woro menggemboskan ban kendaraan yang diparkir di sepanjang Jalan Rawa Tembaga 1, Kamis (02/02/2023).
Salah seorang warga yang menjadi korban penggembosan ban kendaraan, Tofik tak mampu menutupi kekesalannya atas tindakan penggembosan yang dilakukan petugas Dishub Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya bang, tadi ban kendaraan saya digembosin oleh petugas Dishub,” kata Tofik.
Lebih lanjut Tofik membeberkan bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan penggembosan ban tersebut tidak dibekali dengan surat perintah resmi penggembosan lantaran imbas dari penerapan pintu parkir otomatis dari Dishub Bekasi.
“Pas saya keluar, saya melihat ban motor saya digembosi oleh petugas. Saat saya tanya kenapa motor saya digembosi, petugas Dishub hanya berkelit bahwa ini kebijakan pimpinan bang. Saya tanya mana suratnya. Tidak ada yang bisa memberikan bukti secara otentik kalau itu adalah kebijakan pimpinan,” ujarnya kesal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Dan Operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Ikhwanudin mengakui pihaknya telah lakukan sosialisasi mengenai larangan parkir liar di lokasi tersebut.
“Kalau dibilang tidak ada sosialisasi itu salah, disitu terpampang tulisan bila tidak mempunyai kartu akses masuk untuk silakan parkir di GOR, itu adalah sosialiasasi. Petugas Dishub juga sudah memberitahu tolong parkir disini, disini harus bersih dan steril agar tidak terjadi parkir liar seperti hari kemarin,” ucapnya.
Lebih lanjut Ikhwanudin mengaku bahwa pihaknya telah menempatkan sejumlah petugas untuk berjaga di lokasi tersebut sejak pagi hari.
Hal itu memang sengaja dilakukan untuk mengurangi keberadaan parkir liar karena imbas penerapan pintu parkir otomatis.
“Yang pasti dari pagi sampai siang ini tidak boleh parkir, percuma ada petugas dishub kalau masih melanggar, itu keterlaluan banget,” tukasnya.