Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Jadwalkan Pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi Pekan Depan

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menjadwalkan pada pekan depan akan melakukan pemanggilan kepada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk dipintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi gegara pamer jersey nomor dua (2) seusai melakoni pertandingan sepakbola antar kecamatan di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) lalu.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi akan dijadwalkan selepas beberapa Camat terlapor selesai dilakukan pemeriksaan.

Dalam pelaporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN, ada sebanyak 10 Camat yang menjadi terlapor gegara pamer jersey nomor dua tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya terdiri dari Camat Mustikajaya, Bantargebang, Pondok Gede, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Pondok Melati, Jatisampurna, Bekasi Barat, Jatiasih dan Rawalumbu, Medan Satria itu yang dilaporkan.

Sedangkan sisanya, baik dua Camat lainnya antara Medan Satria dan Bekasi Utara tidak dilakukan pemanggilan.

“Ya nanti setelah terklarifikasi nanti kita panggil dan minta keterangan. Nanti, kita selesaikan dulu nih para camatnya (terlapor ) dulu kita selesaikan, kemungkinan Minggu depan, kemungkinan di terkahir (baru Pj Wali Kota Bekasi dilakukan pemanggilan),” ujarnya saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (09/01/2024).

Selasa kemarin, Bawaslu Kota Bekasi telah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang terlapor, diantaranya meliputi Pimpinan BJB Cabang Bekasi selaku pihak sponsor, dan dua Camat lainnya yang terdiri dari Camat Jatiasih Ashari dan Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah.

Mereka diperiksa dengan jeda waktu tertentu, dan telah diberikan pertanyaan oleh penyidik untuk kebutuhan penyelidikan guna mengusut pamer jersey.

Sodikin menjelaskan,ketiga terlapor diantaranya turut dilakukan beragam pertanyaan, seiring kebutuhan penyidik dari klarifikasi yang dipinta untuk hasil keterangan para terlapor.

“Ada yang sampai 31, ada yang 28, ada yang 30 gitu sesuai kebutuhan dari pertanyaan yang kami tanyakan,” paparnya.

Selain itu, pihaknya menyebut bahwa ketiga terlapor juga tidak menutup kemungkinan untuk adanya bantahan terkait pamer jersey. Sebab, menurut dia itu adalah hak mereka.

“Kalo persoalan bantah, kan hak dia kan bgtu, kan nanti kita yang membuktikan. Apakah ini melanggar netralitas atau tidak, nanti berproses. Saya tidak bisa mengungkapkan isi dari klarifikasi hari ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengumumkan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pihak terlapor buntut dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang memamerkan jersey nomor urut 2 di Stadion Patriot Chandrabhaga, pada Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:  Bendera Dicopot di Tengah Acara Partai, NasDem Bakal Laporkan Bawaslu Kota Bekasi ke DKPP

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin mengatakan bahwa pihaknya pada hari ini, telah melakukan klarifikasi terhadap Bank BJB dan 2 orang Camat yang terdiri dari Camat Jatiasih dan Camat Pondokgede.

“Kalau pengakuan kan di materi (menyoal apa-apa saja yang telah disampaikan terlapor), Materi ini kan tidak bisa saya ungkapkan karena ini masih berproses. Intinya kita menggali pertama itu adalah dibilang kronologi kejadiannya, atas dasar apa menghadiri hanya seputar itu,” ucap Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (09/01/2024).

Kepada ketiga terlapor, kata dia, di antaranya turut dilakukan beragam pertanyaan seiring kebutuhan penyidik dari klarifikasi yang dipinta untuk hasil keterangan para terlapor.

Baca Juga:  Dicecar 30 Pertanyaan Soal Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Pondokgede Salahkan Panitia

“Ada yang sampai 31 (pertanyaan), ada yang 28 (pertanyaan), ada yang 30 (pertanyaan), gitu sesuai kebutuhan dari pertanyaan yang kami tanyakan,” paparnya.

Selain itu, pihaknya menyebutkan bahwa ketiga terlapor juga tidak menutup kemungkinan untuk adanya bantaham terkait pamer jersey. Sebab, menurut dia itu adalah hak mereka.

“Kalo persoalan bantah, kan hak dia kan bgtu, kan nanti kita yang membuktikan. Apakah ini melanggar netralitas atau tidak, nanti berproses. Saya tidak bisa mengungkapkan isi dari klarifikasi hari ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Bawaslu, Camat Jatiasih Dicecar 31 Pertanyaan selama Dua Jam

Namun demikian, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com dari sejumlah foto yang beredar terdapat fakta yang menarik, sebagai berikut;

Saat bertanding, para Camat menggunakan jersey dengan nomor berbeda dengan nomor punggung jersey yang dipamerkan.

Baca Juga:  Sediakan Jersey nomor 1 sampai 25, BJB Bekasi Jamin Tak Ada Unsur Politis

Hal tersebut terlihat dari sejumlah camat tertangkap kamera mengenakan celana dengan nomor berbeda dengan Jersey bernomor punggung dua (2) yang sedang dipamerkannya saat berpose, berikut uraiannya:

  • Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan yang mengenakan celana bernomor 15.
  • Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah yang nampak memakai celana bernomor tujuh (7).
  • Camat Medansatria Widy Tiawarman yang celananya nampak seperti nomor empat (4).
  • Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya yang tampak memakai celana bernomor 13.
  • Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana terlihat mengenakan celana bernomor 24.

Dengan fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan patut diduga jika para Camat dengan sengaja memamerkan Jersey bernomor punggung dua (2) yang disediakan oleh panitia ataupun protokol dengan maksud tertentu.

Baca Juga:  Korupsi Dana Bantuan DKI Rp5 Miliar, Status ASN Tiga Pejabat Pemkot Bekasi Diberhentikan Sementara

Kemudian jersey bernomor punggung dua yang dipamerkan para camat diduga kuat masih baru alias tidak dikenakan oleh mereka di dalam pertandingan antar kecamatan se-Kota Bekasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Bekasi Bayu Novi Putra Utama, Camat Jatiasih Ashari dan Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi gegara pamer jersey nomor dua (2) seusai melakoni pertandingan sepakbola antar kecamatan di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) lalu.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Bawaslu, Camat Jatiasih Dicecar 31 Pertanyaan selama Dua Jam

“Kita sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi dari rekan rekan Bawaslu sekitar jam 10.10 WIB, Kita sudah mulai. Kita sudah sampaikan apa yang menjadi pertanyaan rekan rekan Bawaslu sudah kita klarifikasi, sudah kita sampaikan,” ucap Kepala Cabang BJB Bekasi, Bayu Novi Putra Utama seusai memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan kepada rakyatbekasi.com, Selasa (09/01/2024).

Masih di tempat yang sama, Camat Jatiasih Ashari mengatakan bahwa pihaknya kurang lebih menerima sebanyak 31 pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas buntut dugaan netralitas tersebut.

“Pertama memang pertanyaannya bercampur antara data pribadi dan materi, jumlahnya 31 pertanyaan. Tetapi memang secara materi pertanyaan, saya belum bisa mengungkapkan. Karena prinsip dasar ini merupakan dari klarifikasi yang dilakukan Bawaslu,” ucap Asharie usai memberikan keterangan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (09/01/2024).

Sementara itu terakhir, Zainal Abidin mengaku dirinya dicecar 30 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik buntut pamer jersey nomor dua (2).

“Ya sudah dijelaskan ke rekan rekan Bawaslu, sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan. Banyak lah pertanyaan, ada 30an,” ucap Zainal saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (09/01/2024).

Soal pamer jersey tersebut, Zainal mengaku tidak menyadari betul bahwa pamer Jersey menjadi viral.

“Tidak ada, kita tidak mengetahui terkait nomor yang kita ketahui hanya perlombaan persahabatan sepakbola disupport oleh Bank BJB, dan ketika membalikkan (Jersey) itu hanya menunjukkan nama masing-masing kecamatan,” jelasnya

Baca Juga:  Bendera Dicopot di Tengah Acara Partai, NasDem Bakal Laporkan Bawaslu Kota Bekasi ke DKPP

Selain itu, dirinya juga menjawab secara diplomatis, bahwa jersey yang ia terima berasal dari panitia pada saat jeda permainan sepakbola.

“Ada yang memberikan secara simbolis kita, terhadap panitia lah. Itu yang itu saya engga tahu (kenapa nomor 2), itu panitia. Kalo terkait nomor, saya sama sekali tidak mendetail soal nomor, engga ngerti sama sekali. Saya engga engeh, karena kondisi main bola. Kemudian jeda, simbolis, main bola lagi, jadi engga engeh,” paparnya.

(DAP)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ini Alasannya
Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile
Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 08:38 WIB

GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ini Alasannya

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!