Teror Air Keras Kembali Guncang Jakarta: Aktivis KontraS Jadi Korban, Polri Ditantang Bongkar Tuntas!

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Oleh: NAUPAL AL RASYID, SH., MH (Direktur LBH FRAKSI ’98)

Poin Utama:

  • Waktu Kejadian: Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23:27 WIB.
  • Lokasi Peristiwa: Jembatan Talang Salemba I, Jakarta Pusat.
  • Korban Terbaru: Andrie Yunus (Koordinator Bidang Eksternal KontraS).
  • Fokus Penyelidikan: Pengamanan TKP dan ekstraksi rekaman CCTV untuk memburu jaringan pelaku penyiraman.

​Teror air keras akhir-akhir ini kembali menjadi ancaman nyata di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ironisnya, para pelaku kejahatan ini tergolong orang-orang dengan kesadaran penuh, mengindikasikan bahwa tindakan penyimpangan ini merupakan sebuah pilihan yang direncanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Rentetan teror ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Bagaimana cara mengungkap tuntas kejahatan teror air keras yang sengaja digunakan untuk mencapai berbagai kepentingan gelap ini?

​Rangkaian Kasus: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus

​Jika kita melihat rekam jejaknya, kejahatan dengan modus penyiraman air keras bukanlah hal baru. Salah satu kasus yang paling menggemparkan adalah penyiraman terhadap Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, pada 11 April 2017 usai menunaikan salat subuh.

​Seiring berjalannya waktu, kasus serupa terus berulang:

  • 1 September 2024: Viral kasus penyiraman air keras terhadap Agus Salim di sekitar Jalan Nusa Indah Cengkareng, Jakarta Barat.
  • 7 Desember 2024: Farah Rizka (20) menjadi korban teror serupa di daerah Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
  • 12 Maret 2026: Terbaru, Andrie Yunus, Koordinator Bidang Eksternal KontraS, disiram air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jembatan Talang Salemba I, Jakarta Pusat.

​Tujuan utama dari pelaku teror ini sangat keji: melukai, membuat korban cacat permanen, dan menimbulkan trauma psikologis yang mendalam, karena dampaknya yang menghancurkan fisik serta kehidupan sosial korban secara instan.

​Mengapa Air Keras Menjadi Senjata Pilihan?

​Meski banyak analisis ahli telah dikemukakan, grafik kejahatan teror air keras tak kunjung menurun. Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, memberikan pandangannya terkait fenomena ini.

​Menurut Josias, menyiramkan air keras dianggap oleh pelaku sebagai modus operandi yang jauh lebih praktis dibandingkan menggunakan senjata tajam, yang lebih berisiko memancing perhatian warga maupun patroli kepolisian.

​”Pelaku cukup membeli bahan kimia berbahaya itu dalam jumlah kecil yang bisa diperoleh secara legal maupun ilegal. Aksinya pun berlangsung sangat cepat dari jarak dekat, dan pelaku bisa menyembunyikan cairan tersebut tanpa mencolok perhatian,” jelas Josias.

​Kasus-kasus ini umumnya didorong oleh motif balas dendam atau sakit hati. Meski tidak selalu mematikan, efeknya merusak secara permanen. Dalam kriminologi, fenomena ini juga tergolong sebagai kejahatan copycat—kejahatan yang terinspirasi atau meniru modus operandi dari peristiwa di masa lalu.

​Teori Asosiasi Diferensial dalam Kriminalitas Perkotaan

​Bercermin dari kasus yang menimpa Andrie Yunus, penanganan teror di ibu kota memerlukan perubahan paradigma. Aparat penegak hukum tidak boleh terpaku pada motif konvensional; mereka harus memperluas wilayah kecurigaan.

​Sosiolog Edwin Sutherland pernah mengemukakan teori differential association (asosiasi diferensial). Seseorang menjadi jahat karena intensitas interaksinya dengan pola perilaku menyimpang lebih tinggi daripada perilaku patuh hukum.

Dalam konteks perkotaan, kaum muda rentan terpapar kelompok yang menormalisasi kekerasan, seperti jaringan geng motor, komunitas narkoba, atau sindikat kriminal lokal, yang menjadi tempat mereka mempelajari teknik dan motif kejahatan.

​Dugaan Jaringan Terorganisir dan Peran Rekaman CCTV

​Tidak menutup kemungkinan, serangkaian aksi teror air keras ini didalangi oleh kelompok atau kekuatan tertentu yang sengaja ingin memicu reign of terror (rasa takut ekstrem) di tengah masyarakat. Jika dibiarkan, hal ini akan memicu rasa saling curiga yang berujung pada kondisi chaos (kekacauan).

​Dalam mengusut tuntas kasus Andrie Yunus, polisi memiliki modal penting. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang menyorot keempat sisi jalan adalah kunci utama. Penyidik harus segera mengambil rekaman tersebut dan menjadikannya alat bukti pro justitia yang sah dalam penyidikan.

​Selain itu, kondisi sosial-politik belakangan ini, termasuk masifnya demonstrasi akibat kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat, bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab sebagai “lahan subur” untuk menebar teror atau melecehkan wibawa aparat keamanan.

​Pertaruhan Nama Baik Polri dan Harapan Keadilan

​Siapa pun pelakunya—baik individu yang bergerak sendiri (lone wolf) maupun kelompok terorganisir—pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah pertaruhan besar bagi nama baik Polri.

​Masyarakat menaruh harapan besar agar institusi kepolisian bekerja secara prosedural, profesional, dan transparan. Tidak ada satu pun teror yang tidak meninggalkan jejak.

Mengutip adagium hukum fiat justitia ruat caelum (tegakkan keadilan sekalipun langit runtuh), misteri di balik kasus Andrie Yunus dan korban-korban sebelumnya harus segera dibongkar demi memulihkan keadilan, keamanan, dan kepercayaan publik.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : NAUPAL AL RASYID, SH., MH (Direktur LBH FRAKSI ’98)

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Filsuf Jurgen Habermas Wafat, LBH Fraksi ’98 Bekasi Berduka
PP TUNAS Resmi Terbit! GMKB Apresiasi Langkah Tegas Kemkomdigi Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak
Waspada! Kebijakan Visa Trump Ancam Kemeriahan Piala Dunia 2026: Benarkah Sepak Bola Kalah oleh Politik?
Gebrakan Tata Kelola Pemerintahan Tri Adhianto-Harris Bobihoe
GMNI Jaktim Kritik Polri Fokus Pangan Usai Kasus Tual
IGoWa Sebut Mundurnya Pejabat Pemprovsu Bukti Kegagalan Manajerial Gubernur Bobby Nasution
Direktur LBH Fraksi 98 Bedah Aturan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru
Direktur LBH Fraksi ’98 Tegaskan Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Dipidana Tanpa Lewat Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:16 WIB

Filsuf Jurgen Habermas Wafat, LBH Fraksi ’98 Bekasi Berduka

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

Teror Air Keras Kembali Guncang Jakarta: Aktivis KontraS Jadi Korban, Polri Ditantang Bongkar Tuntas!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:53 WIB

PP TUNAS Resmi Terbit! GMKB Apresiasi Langkah Tegas Kemkomdigi Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:01 WIB

Waspada! Kebijakan Visa Trump Ancam Kemeriahan Piala Dunia 2026: Benarkah Sepak Bola Kalah oleh Politik?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:12 WIB

Gebrakan Tata Kelola Pemerintahan Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca