KOTA BEKASI – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi kini berpacu dengan waktu untuk menuntaskan seluruh pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD 2025. Pasalnya, dengan waktu efektif yang tersisa kurang dari dua bulan, progres realisasi fisik di lapangan tercatat baru mencapai 30 persen.
Rendahnya serapan anggaran dan progres pembangunan ini menjadi sorotan tajam dalam Rapat Kerja antara DBMSDA dan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025) sore.
DBMSDA Akui Keterlambatan, Janji Selesai Tepat Waktu
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, tidak menampik adanya keterlambatan tersebut. Ia membenarkan bahwa progres pekerjaan realisasi fisik yang ditangani pihaknya memang masih tergolong rendah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang pekerjaan realisasi fisik di DBMSDA progresnya masih agak kurang. Catatannya baru mencapai di angka 30 persen,” ujar Idi Sutanto saat ditemui usai rapat.
Meski menghadapi tantangan berat, Idi menyatakan optimismenya bahwa seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran.
“Teman-teman Komisi (DPRD) mempertanyakan bagaimana percepatannya, sebab waktu tinggal 2 bulan lagi, bisa selesai atau tidak? Kita jawab, insyaallah bisa,” tegasnya.
Strategi Kejar Target dan Pengerahan Kontraktor
Untuk mengejar sisa target 70 persen dalam waktu singkat, Idi Sutanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah percepatan.
DBMSDA secara intensif mendorong para kontraktor atau pihak ketiga selaku penyedia jasa untuk memaksimalkan pekerjaan di lapangan.
“Kita tinggal sebagian sudah keluar Surat Perintah Kerja (SPK). Bisa dilihat nih sekarang banyak pekerjaan, baik di jalan, saluran, taman, dan lain-lain,” jelas Idi.
Selain itu, pihaknya juga telah meminta kontraktor untuk segera mengeluarkan laporan Wajib Lapor Perusahaan (WLP) agar progres dapat dipantau secara detail dan akurat.
“Kita sudah mulai (pengejaran target) dan insyaallah sanggup menyelesaikan sampai di akhir tahun untuk semua kegiatan yang ada di APBD,” tuturnya optimistis.
Rekomendasi DPRD: Progres Wajib Lapor Tiap Minggu
Menanggapi kondisi ini, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi memberikan sejumlah rekomendasi tegas untuk memastikan tidak ada proyek yang mangkrak.
Idi Sutanto mengungkapkan, salah satu masukan utama dari DPRD adalah perubahan frekuensi pelaporan. DBMSDA kini diminta untuk melaporkan progres kemajuan setiap pekerjaan secara berkala setiap minggu, bukan lagi bulanan.
“Masukan dari mereka (DPRD), mereka akan memonitoring dan kita akan laporan berkala. Tiap minggu kita laporan progres ke Komisi 2,” kata Idi.
Sistem pelaporan mingguan ini, lanjutnya, diharapkan dapat mempercepat identifikasi masalah di lapangan.
“Kalau ada kendala, akan disampaikan dan dibahas. Kendala dari pihak mana, mungkin dari Komisi bisa bantu (mencarikan solusi),” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

































