Tindak Lanjut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, Komisi II DPR Tunggu Keputusan Bamus

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum bisa dimulai sebelum ada penugasan resmi dari pimpinan DPR melalui Badan Musyawarah.

BEKASI – Komisi II DPR RI menyatakan masih menunggu arahan dari pimpinan dewan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Putusan tersebut mengamanatkan pemisahan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu kini menjadi sorotan utama menyusul putusan MK tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, prosesnya belum dapat dimulai karena menunggu mekanisme internal di DPR.

“Animo dalam beberapa bulan terakhir adalah Revisi Undang-Undang Pemilu, di mana banyak sekali masukan. Namun, kita sebetulnya masih belum dapat keputusan dari pimpinan DPR,” ujar Dede Yusuf saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Hotel Horison Ultima Bekasi, Rabu (10/09/2025).

Menunggu Penugasan Resmi dari Pimpinan DPR

Dede Yusuf menegaskan bahwa Komisi II belum bisa membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memulai pembahasan sebelum ada penugasan yang jelas.

Keputusan mengenai badan mana yang akan menangani revisi ini berada di tangan pimpinan DPR dan akan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

​“Kami belum bisa memulai sebelum ada penugasan dari pimpinan DPR. Pimpinan DPR harus memutuskan melalui Bamus, apakah undang-undang ini akan ditaruh di Komisi II, Pansus (Panitia Khusus), atau di Baleg (Badan Legislasi),” jelasnya.

​Selain itu, ia menambahkan bahwa Surat Presiden (Surpres) sebagai salah satu pemicu dimulainya pembahasan revisi UU juga belum diterbitkan oleh pemerintah.

Dinamika Politik Jadi Pertimbangan

Meskipun proses formal belum bergulir, Dede Yusuf menekankan pentingnya untuk terus membahas isu pemisahan pemilu ini secara berkelanjutan.

Menurutnya, dinamika politik yang terus berubah menuntut adanya persiapan dan kajian yang matang.

​“Mengapa (harus dibahas terus)? Karena dinamika akan selalu berubah. Kalau kita berbicara pemilu, hasil dari seluruh kebijakan yang ada di negeri ini tercipta dari proses demokrasi,” katanya.

Ia menyoroti bahwa pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pilkada akan berdampak signifikan pada berbagai aspek teknis, seperti durasi kerja penyelenggara, kompleksitas tahapan, hingga jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan.

​“Semua ini harus mendengarkan masukan dari bawah. Jadi, berkenaan dengan pemisahan ini, berapa lama mereka bekerja, bagaimana proses tahapannya, semua harus dikaji mendalam,” tutupnya.

Visited 104 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro
Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri
Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!
Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?
15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!
KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi
Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Periksa Pool Taksi Green SM
Berita ini 111 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:36 WIB

Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:46 WIB

15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!

Berita Terbaru

Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Polda Metro Jaya saat melakukan pengamanan dan evakuasi benda diduga granat nanas yang ditemukan di area tong sampah Perumahan Duren Jaya Permai, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Bekasi

Geger! Granat Nanas di Tong Sampah Aren Jaya Kejutkan Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:36 WIB

Garis polisi terpasang di rumah kontrakan Omah Seruni 99, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, yang menjadi lokasi pembunuhan balita A oleh pamannya sendiri. (Ilustrasi)

Bekasi

Gokil! Paman Bunuh Balita di Jatisampurna Hanya Gegara Game

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:56 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x