Tindak Lanjut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, Komisi II DPR Tunggu Keputusan Bamus

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum bisa dimulai sebelum ada penugasan resmi dari pimpinan DPR melalui Badan Musyawarah.

BEKASI – Komisi II DPR RI menyatakan masih menunggu arahan dari pimpinan dewan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Putusan tersebut mengamanatkan pemisahan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu kini menjadi sorotan utama menyusul putusan MK tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, prosesnya belum dapat dimulai karena menunggu mekanisme internal di DPR.

“Animo dalam beberapa bulan terakhir adalah Revisi Undang-Undang Pemilu, di mana banyak sekali masukan. Namun, kita sebetulnya masih belum dapat keputusan dari pimpinan DPR,” ujar Dede Yusuf saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Hotel Horison Ultima Bekasi, Rabu (10/09/2025).

Menunggu Penugasan Resmi dari Pimpinan DPR

Dede Yusuf menegaskan bahwa Komisi II belum bisa membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memulai pembahasan sebelum ada penugasan yang jelas.

Keputusan mengenai badan mana yang akan menangani revisi ini berada di tangan pimpinan DPR dan akan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

​“Kami belum bisa memulai sebelum ada penugasan dari pimpinan DPR. Pimpinan DPR harus memutuskan melalui Bamus, apakah undang-undang ini akan ditaruh di Komisi II, Pansus (Panitia Khusus), atau di Baleg (Badan Legislasi),” jelasnya.

​Selain itu, ia menambahkan bahwa Surat Presiden (Surpres) sebagai salah satu pemicu dimulainya pembahasan revisi UU juga belum diterbitkan oleh pemerintah.

Dinamika Politik Jadi Pertimbangan

Meskipun proses formal belum bergulir, Dede Yusuf menekankan pentingnya untuk terus membahas isu pemisahan pemilu ini secara berkelanjutan.

Menurutnya, dinamika politik yang terus berubah menuntut adanya persiapan dan kajian yang matang.

​“Mengapa (harus dibahas terus)? Karena dinamika akan selalu berubah. Kalau kita berbicara pemilu, hasil dari seluruh kebijakan yang ada di negeri ini tercipta dari proses demokrasi,” katanya.

Ia menyoroti bahwa pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pilkada akan berdampak signifikan pada berbagai aspek teknis, seperti durasi kerja penyelenggara, kompleksitas tahapan, hingga jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan.

​“Semua ini harus mendengarkan masukan dari bawah. Jadi, berkenaan dengan pemisahan ini, berapa lama mereka bekerja, bagaimana proses tahapannya, semua harus dikaji mendalam,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Jadi Salah Satu Negara Pendiri WAICO, Bidik Potensi Ekonomi USD 366 Miliar
Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif
Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali
OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?
Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!
DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman
Awas Macet! Ini Titik Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Terbaru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:39 WIB

Indonesia Jadi Salah Satu Negara Pendiri WAICO, Bidik Potensi Ekonomi USD 366 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:33 WIB

Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:01 WIB

Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x