Anggota KPU Kota Bekasi Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sosialisasikan  pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang kepada warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi, Jumat (08/11/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sosialisasikan pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang kepada warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi, Jumat (08/11/2024).

BEKASI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Afif Fauzi, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Putusan ini diambil setelah DKPP menyatakan Afif terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu terkait kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Selain Afif Fauzi, DKPP juga memberikan sanksi serupa kepada Hini Indrawati, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pondok Melati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan ini tertuang dalam sidang putusan DKPP Nomor 59-PKE-DKPP/I/2025 yang diselenggarakan pada Jumat (29/08/2025).

​Kronologi Pelanggaran Kode Etik KPU

Kasus ini bermula dari aduan yang diajukan oleh Garisah Idharul Haq ke DKPP.

Dalam laporannya, Garisah mendalilkan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan oleh Afif Fauzi dan Hini Indrawati.

Pengadu menuduh kedua teradu melakukan politik uang dengan tujuan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

​KPU Kota Bekasi Menunggu Tindak Lanjut KPU RI

Menanggapi putusan DKPP ini, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu salinan keputusan resmi dari KPU RI.

“Posisinya saat ini kami sedang menunggu salinan keputusan tindak lanjut dari KPU RI,” kata Ali saat dikonfirmasi.

Ali Syaifa juga menambahkan bahwa sanksi Peringatan merupakan hukuman paling ringan yang dapat dijatuhkan DKPP.

“Kalau putusannya peringatan, ya berarti rangkaian peristiwanya ada sehingga diberikan peringatan. Memang keputusan paling ringan, ya itu peringatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa KPU Kota Bekasi akan memberikan sanksi peringatan khusus kepada Afif Fauzi setelah menerima arahan dari KPU RI.

“Intinya kedepannya harus lebih berhati-hati dan menegakkan disiplin serta kode etik perilakunya,” tambahnya, seraya menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas para penyelenggara pemilu.

​Pentingnya Kode Etik dalam Pilkada

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan netralitas penyelenggara pemilu.

Pelanggaran kode etik, sekecil apa pun, dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

KPU, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, harus memastikan semua anggotanya bertindak sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi profesionalisme.

Visited 139 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x