TKK dan Honorer Belum Gajian Akibat Kesalahan Perencanaan Disdik Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar di kalangan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Bekasi siang ini, Selasa (10/01/2023)

Tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar di kalangan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Bekasi siang ini, Selasa (10/01/2023)

KOTA BEKASI – Tak berapa lama setelah pemberitaan mengenai belum dibayarkannya gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi sejak Desember 2022 lalu, kami siarkan, beredar pesan WhatsApp yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Bekasi.

Pesan WhatsApp yang diduga kuat berasal dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini membenarkan bahwa Tenaga Kerja Kontrak alias Tenaga Honorer yang bertugas di SD dan SMP se-kota Bekasi, sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji.

Kendati demikian, pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa bahwa gaji TKK bulan desember tidak akan dibayarkan dengan ini disampaikan bahwa berita tersebut tidaklah benar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut menurut pesan WhatsApp tersebut dikarenakan beberapa hal yang mengakibatkan adanya penundaan gaji TKK untuk aparatur sekolah baik SD dan SMP, hal ini disebabkan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Disdik untuk tahun anggaran 2022.

Lebih lanjut Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengaku bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan tahapan2 dan upaya agar Gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan Januari 2023.

Berikut isi pesan WhatsApp yang beredar di kalangan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Bekasi;

As. Kepada. Yth. Kepsek sd negeri dan smp negeri sekota bekasi. Tolong sampaikan kepada seluruh tkk dilingkungan masing2. Berkenaan dengan adanya informasi yang beredar bahwa gaji TKK bulan desember tidak akan dibayarkan dengan ini disampaikan bahwa berita tersebut tidak benar. Dikarenakan beberapa hal mengakibatkan adanya PENUNDAAN gaji TKK untuk aparatur sekolah baik SD dan SMP, hal ini disebabkan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Disdik untuk tahun anggaran 2022. Saat ini Disdik sedang melakukan tahapan2 dan upaya agar Gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan januari 2023. Dan kami sampaikan permohonan maaf atas nama kepala dinas pendidikan kota bekasi kepada seluruh TKK yang belum terbayar kan honornya di bulan Desember 2022. Demikian dan mohon maklum atas kelalaian ini.

Hingga berita ini kami siarkan, belum ada tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang memilih diam seribu bahasa.

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Kerja Kontrak alias Tenaga Honorer yang bertugas di SD dan SMP se-kota Bekasi, sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji.

Rahmat mengingatkan Pemkot Bekasi untuk segera membayarkan gaji yang merupakan hak-hak TKK serta honorer di Dinas Pendidikan.

Dua bulan tidak digaji itu sangat berpengaruh pada psikologi honorer.

“Kami minta keadilan. Bayarkan gaji honorer guru dan tata usaha Dinas Pendidikan kota Bekasi,” tegasnya.

Rahmat juga menyesalkan langkah pemkot yang sudah mengeluarkan surat edaran tentang masa kerja honorer. Mereka hanya dibatasi sampai 28 November 2023.

Gaji honorer belum dibayar 2 bulan, tahun ini mereka hanya dikontrak 11 bulan, setelah itu bagaimana?

Seharusnya Surat edaran wali kota Bekasi itu sebagai implementasi terhadap PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seharusnya kata Rahmat, Pemkot Bekasi memberikan solusi penanganan nasib tenaga honorer.

“Masalah gaji belum selesai, sudah ditambah surat edaran mengenai masa kontrak kerja honorer hanya 11 bulan. Aduh Biyung!,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca