Tuntut Realisasi RTH 30%, Kawali Bekasi Raya Geruduk Pemkot

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Puluhan massa aksi Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) wilayah Bekasi Raya Provinsi Jawa Barat, menggeruduk Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi menuntut tindakan tegas penggunaan alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bentuk nyata sosial kontrol dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Ketua KAWALI Bekasi Raya Yopi Oktavianto dalam aksinya mengatakan bahwa RTH di Kota Bekasi kerap dialih fungsikan pemanfaatannya menjadi lahan bisnis yang jelas-jelas bukan peruntukkannya, sehingga ketersediaan RTH di Kota Bekasi tidak mencapai target yang telah ditetapkan di dalam aturan perundangan, yakni sebesar 30%.

Prosentase RTH tersebut, kata Yopi, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 5 tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan yaitu sebesar 30% RTH dengan peruntukan sebesar 20% RTH publik dan 10% RTH privat.

“Salah satu contoh ialah fungsi pemanfaatan Hutan Kota Bekasi yang dialih fungsikan untuk kawasan kuliner, harus segera dievalusi dan ditata ulang kembali sesuai dengan fungsinya,” ujar Yopi Oktavianto, di sela-sela aksi, Senin (26/10) siang.

Lebih lanjut Yopi mengaku bahwa pihaknya meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dalam bidang pengendalian Ruang Terbuka Hijau.

“Kami mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera menyediakan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% dari luas wilayah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang,” tutupnya.

Baca Juga:  Tunjangan Transportasi 49 Anggota DPRD Kota Bekasi Hamburkan Rp10,2 Miliar Tiap Tahun

Senada dengan Yopi, Koordinator Aksi dari Kawali Jawa Barat, Edvin menegaskan bahwa Kota Bekasi secara eksisting belum memenuhi amanat UU yang terkait dengan ketersediaan ruang terbuka hijau.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Pemkot Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi agar memprioritaskan realisasi pemenuhan RTH di Kota Bekasi sebesar 30% dari luas wilayah.

“Kota ini harus maju, maka jangan ada main mata dan permainan dalam menjalankan amanat Undang Undang dalam realisasi pemenuhan RTH 30%,” katanya singkat.

Baca Juga:  Beredar SE tentang Pegawai Non ASN Pemerintah Kota Bekasi 2023, Belasan Ribu TKK Jadi Pengangguran?

Sementara itu Kabag Perencanaan Kota Bekasi, Hanan Tarya, saat menerima perwakilan massa aksi dari Kawali, mengaku sangat mengapresiasi tuntutan yang disuarakan organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup ini.

“Kami mengapresiasi, dan kami menerima (tuntutan) ini sebagai aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kota Bekasi di masa yang akan datang,” ucap Hanan singkat. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!