UMK Kota Bekasi Tertinggi di Jawa Barat, Bang Pepen: Kita Harus Bersyukur

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan kepada para pekerja untuk bersyukur dengan UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, Jumat (03/12/2021).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan kepada para pekerja untuk bersyukur dengan UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, Jumat (03/12/2021).

KOTA BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 561/KEP.732 – Kesra/2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Hal ini diupayakan atas kesepakatan yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yakni naik sebesar 0,71 persen atau sebesar Rp4.8 juta.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan kepada rakyat bekasi, Jum’at (3/12/2021) bahwasanya Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan upaya kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengambil kebijakan ataupun keputusan soal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya lihat dari sebuah keputusan itu Kota Bekasi yang tertinggi di Jawa Barat. Seharusnya kita bersyukur, kalaupun serikat pekerja masih belum menerima secara formal itu sah saja. Akan tetapi kita juga mesti memikirkan para pengusaha, dalam kondisi saat ini seharusnya kita bisa secara bersama untuk melihat hubungan kerja yang baik,” kata Rahmat Effendi.

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini pun menyarankan agar para pekerja yang tergabung dalam kewadahan pekerja seharusnya bisa duduk bersama dan membahas solusi untuk para pekerja.

“Kita harus bisa menerima bersama apa yang sudah menjadi keputusan Gubernur Jawa barat dan menurut saya para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja bisa duduk bersama dalam mencari solusi, dan itu cara yang paling elegan,” ucapnya.

Sementara itu terpisah Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti menjelaskan dari adanya kenaikan angka tersebut, maka membuat UMK Tahun 2022 di Kota Bekasi menjadi yang terbesar di Jawa Barat.

“Dengan kenaikan UMK sudah diperhitungkan sesuai dengan formula PP 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan sesuai hasil dari kesepakatan Depeko Kota Bekasi yang kenaikan angkanya sebesar 0,71 persen atau sebesar Rp 33 ribu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ika menegaskan dari adanya penetapan UMK 2022 yang sudah disahkan Gubernur Jawa Barat, tentunya dari adanya hal tersebut kepada pengusaha, perusahaan harus turut mengikuti kebijakan tersebut.

“Ya apa yang sudah menjadi ketetapan pak Gubernur, tentunya memang harus ini yang harus dilaksanakan di Perusahaan. Tapi itu kembali dari pada kemampuan Perusahaan itu sendiri,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO
Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur
Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina
Haeri Parani Apresiasi Kebijakan Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bekasi
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap
Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya ke-18 Kembali Digelar, Wali Kota Bekasi Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Okupansi Hotel Anjlok Hingga 50 Persen, PHRI Kota Bekasi: Akibat Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO

Senin, 28 April 2025 - 18:59 WIB

Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur

Senin, 28 April 2025 - 18:15 WIB

Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina

Senin, 28 April 2025 - 10:22 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma

Senin, 28 April 2025 - 09:28 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!