UMK Kota Bekasi Tertinggi di Jawa Barat, Bang Pepen: Kita Harus Bersyukur

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan kepada para pekerja untuk bersyukur dengan UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, Jumat (03/12/2021).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan kepada para pekerja untuk bersyukur dengan UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, Jumat (03/12/2021).

KOTA BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 561/KEP.732 – Kesra/2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Hal ini diupayakan atas kesepakatan yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yakni naik sebesar 0,71 persen atau sebesar Rp4.8 juta.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan kepada rakyat bekasi, Jum’at (3/12/2021) bahwasanya Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan upaya kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengambil kebijakan ataupun keputusan soal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya lihat dari sebuah keputusan itu Kota Bekasi yang tertinggi di Jawa Barat. Seharusnya kita bersyukur, kalaupun serikat pekerja masih belum menerima secara formal itu sah saja. Akan tetapi kita juga mesti memikirkan para pengusaha, dalam kondisi saat ini seharusnya kita bisa secara bersama untuk melihat hubungan kerja yang baik,” kata Rahmat Effendi.

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini pun menyarankan agar para pekerja yang tergabung dalam kewadahan pekerja seharusnya bisa duduk bersama dan membahas solusi untuk para pekerja.

“Kita harus bisa menerima bersama apa yang sudah menjadi keputusan Gubernur Jawa barat dan menurut saya para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja bisa duduk bersama dalam mencari solusi, dan itu cara yang paling elegan,” ucapnya.

Sementara itu terpisah Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti menjelaskan dari adanya kenaikan angka tersebut, maka membuat UMK Tahun 2022 di Kota Bekasi menjadi yang terbesar di Jawa Barat.

“Dengan kenaikan UMK sudah diperhitungkan sesuai dengan formula PP 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan sesuai hasil dari kesepakatan Depeko Kota Bekasi yang kenaikan angkanya sebesar 0,71 persen atau sebesar Rp 33 ribu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ika menegaskan dari adanya penetapan UMK 2022 yang sudah disahkan Gubernur Jawa Barat, tentunya dari adanya hal tersebut kepada pengusaha, perusahaan harus turut mengikuti kebijakan tersebut.

“Ya apa yang sudah menjadi ketetapan pak Gubernur, tentunya memang harus ini yang harus dilaksanakan di Perusahaan. Tapi itu kembali dari pada kemampuan Perusahaan itu sendiri,” tukasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:22 WIB

Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x