KOTA BEKASI – Seakan derita tiada akhir, begitulah masalah yang dialami Pemerintahan Kota Bekasi yang datang bertubi-tubi tanpa jeda waktu.
Publik di Tanah Air tentunya mengetahui peristiwa Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi awal Januari lalu karena kedapatan mengantongi uang hasil korupsi.
Akibatnya, laju pemerintahan di bumi patriot sempat mengalami stagnan atau lambat dalam berbagai aspek, terutama pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus penangkapan eks wali kota ini tentu menjadi keprihatinan masyarakat, karena di tengah pandemi Covid-19, ternyata Rahmat Effendi hidup dalam kemakmuran hasil dari korupsi.
Keterlibatan lurah tersebut dalam kasus yang masih ditangani KPK, seharusnya membuat ia jera dan memperbaiki diri di usia senja.
Namun kenyataannya, mantan lurah berinisial N ini diduga memiliki kestabilan mental yang terganggu.
Pasalnya, N diduga melakukan skandal perselingkuhan juga dengan salah seorang pegawai kecamatan yang kini masih menjabat sebagai salah satu kepala seksi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya