BEKASI – Penanganan kasus dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas insiden yang menimpa enam siswa SDN Kota Baru 3, di mana empat di antaranya hingga kini masih menjalani perawatan di RS Ananda Bekasi.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengusut tuntas penyebab kejadian dan mengevaluasi mekanisme pengawasan yang berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meminta Klarifikasi Langsung dari OPD Terkait
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut.
Menurutnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini krusial untuk mendapatkan gambaran utuh langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab.
”Kami merencanakan untuk segera melakukan pemanggilan kepada Dinas Kesehatan. Terutama untuk meminta keterangan dan klarifikasi pasca-kejadian yang melibatkan siswa keracunan MBG,” ucap Wildan saat dikonfirmasi jurnalis rakyatbekasi.com, Jumat (03/10/2025).
Rapat Internal untuk Menyatukan Suara Dewan
Wildan menjelaskan, sebelum melayangkan surat pemanggilan resmi, Komisi 4 akan terlebih dahulu menggelar rapat internal.
Langkah ini penting untuk memastikan seluruh anggota komisi memiliki pemahaman yang sama dan dapat merumuskan pertanyaan yang tajam serta konstruktif.
”Dengan rapat internal itu, kami berupaya menyerap pendapat dan masukan dari masing-masing anggota. Tujuannya agar saat RDP nanti, kami bisa menggali informasi secara efektif dan efisien,” katanya.
Poin-Poin yang Akan Didalami dalam Pemanggilan
Meski agenda detail masih disusun, diperkirakan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 4 dan Dinkes akan mendalami beberapa isu krusial, antara lain:
Kronologi Penanganan Korban
Dewan kemungkinan besar akan mempertanyakan kecepatan dan ketepatan penanganan medis yang diberikan kepada para siswa sejak laporan pertama masuk.
Progres Uji Laboratorium Sampel Makanan
Keterangan mengenai hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi siswa akan menjadi fokus utama untuk memastikan penyebab pasti keracunan.
Mekanisme Pengawasan Dapur MBG
Komisi 4 akan menggali lebih dalam mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan terhadap dapur-dapur mitra MBG, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat.
Langkah Mitigasi dan Pencegahan
DPRD akan meminta Dinkes memaparkan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mencegah insiden serupa terulang kembali di sekolah-sekolah lain di Kota Bekasi.
Publik kini menantikan hasil dari pemanggilan ini sebagai wujud pengawasan legislatif untuk memastikan keamanan dan kesehatan generasi penerus di Kota Bekasi.
Rapat Dengar Pendapat ini menjadi kunci pengungkapan kasus keracunan MBG. Ikuti terus perkembangannya untuk mengetahui hasil klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





































