Kasus Keracunan MBG Jadi Alarm Keras, Komisi 4 Desak Pemkot Bekasi Lakukan Evaluasi Total

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

BEKASI – Insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa enam siswa SDN Kota Baru 3 setelah menyantap hidangan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berbuntut panjang.

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menyebut peristiwa ini sebagai “alarm peringatan serius” yang menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pangan di lingkungan sekolah.

​Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Menurutnya, ini adalah cerminan dari lemahnya sistem yang ada saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Sekadar Kasus Biasa, Tapi Lemahnya Pengawasan

Wildan Faturrahman menegaskan bahwa insiden di SDN Kota Baru 3 adalah puncak dari gunung es masalah pengawasan makanan.

Ia mendesak agar Pemkot tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada perbaikan sistemik.

​”Ini bukan sekadar kasus kesehatan biasa, melainkan alarm keras mengenai lemahnya pengawasan distribusi serta konsumsi makanan dan minuman di kalangan anak-anak sekolah,” ucap Wildan dalam keterangannya, Jumat (03/10/2025).

​Menurut politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab mutlak yang tidak bisa ditawar.

Desakan Lintas Dinas untuk Bergerak Cepat

​Untuk memastikan evaluasi berjalan efektif, Komisi 4 DPRD mendesak kolaborasi cepat dan terukur dari berbagai instansi terkait di lingkungan Pemkot Bekasi.

Peran Kunci Dinkes dan Disdik

Pihaknya secara spesifik meminta Dinas Kesehatan untuk mempercepat proses investigasi dan uji laboratorium terhadap sampel makanan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan didorong untuk memperketat pengawasan internal di seluruh sekolah, memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan.

Memperluas Pengawasan Hingga Lingkungan Sekolah

​Lebih jauh, Wildan juga menyoroti peran Dinas Perdagangan. Ia meminta agar pengawasan tidak hanya terbatas pada program MBG, tetapi juga mencakup kantin sekolah dan para pedagang yang berjualan di sekitar area sekolah.

​”Pemerintah Daerah harus mengevaluasi seluruh peredaran produk pangan di sekolah, baik dari kantin maupun pedagang sekitar,” sambungnya.

Tiga Langkah Perbaikan Sistemik yang Diusulkan

​Komisi 4 DPRD Kota Bekasi merumuskan tiga langkah konkret yang harus segera diambil oleh Pemkot untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan:

1. Investigasi Tuntas dan Transparan

​Melakukan investigasi menyeluruh untuk menemukan akar penyebab dugaan keracunan, termasuk membuka hasil uji laboratorium kepada publik secara transparan.

2. Edukasi Masif Terkait Pangan Aman

​Menggalakkan program edukasi secara masif kepada pihak sekolah, orang tua, dan siswa mengenai bahaya konsumsi makanan atau minuman yang tidak terjamin kebersihannya. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi dan keamanan pangan.

3. Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu

​Memberikan sanksi dan penindakan tegas jika terbukti ada kelalaian dari pihak produsen, distributor, atau penyedia makanan dalam memenuhi standar keamanan produk.

​”Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Daerah wajib hadir memberikan perlindungan maksimal terhadap generasi muda Kota Bekasi,” pungkas Wildan.

Bagaimana menurut Anda pengawasan makanan di lingkungan sekolah saat ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti terus perkembangan kasus ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x