Wali Kota Bekasi Pastikan Kepala Disdik Definitif Ditetapkan Sebelum Pelaksanaan SPMB 2025/2026

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto , memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan segera menetapkan Definitif Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) sebelum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penerimaan siswa baru di wilayah Kota Bekasi.

Saat ini, jabatan Kepala Disdik Kota Bekasi masih diemban oleh pejabat dengan status Pelaksana Tugas (Plt), yaitu Ahmad Yani, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi. Jabatan tersebut sebelumnya ditinggalkan oleh Uu Saeful Mikdar, yang mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Semoga penetapan definitif Kepala Dinas Pendidikan bisa dipercepat karena kebutuhan ini sangat mendesak, terutama menjelang pelaksanaan SPMB,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya, Minggu (13/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penetapan Kepala Disdik, Wali Kota Bekasi juga merencanakan pelaksanaan rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan fungsional yang saat ini mengalami kekosongan.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan assessment untuk rotasi dan mutasi pegawai. Proses ini akan segera dilakukan,” kata Tri.

Beberapa jabatan fungsional yang menjadi prioritas dalam rotasi dan mutasi ini meliputi:

  1. Kepala Dinas Pendidikan
  2. Kepala Dinas Kesehatan
  3. Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Ketiga jabatan tersebut saat ini masih diisi oleh pejabat dengan status Pelaksana Tugas (Plt). Tri menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program 100 hari kerja dirinya bersama dengan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe .

“Rotasi besar-besaran saya rasa tidak akan dilakukan. Rotasi dan mutasi ini adalah hal yang biasa dalam birokrasi, dan kami baru akan melakukan assessment untuk menentukan penempatan yang tepat. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.

Tri Adhianto juga mengakui bahwa proses pelaksanaan assessment membutuhkan waktu yang cukup panjang, mengingat prosedur yang harus dilalui.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pengajuan Open Bidding untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Eselon 2B, yang sebelumnya diajukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Prosesnya tentu panjang. Kami harus membentuk tim terlebih dahulu, kemudian melakukan evaluasi kinerja. Setelah itu, dilakukan assessment untuk menentukan apakah seseorang cocok ditempatkan di posisi baru atau di jabatan yang kosong,” paparnya.

Dengan penetapan definitif Kepala Disdik dan pelaksanaan rotasi serta mutasi pegawai, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tri Adhianto juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan pegawai yang tepat di setiap posisi strategis.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tim yang solid dan kompeten, kami optimis dapat mewujudkan visi Kota Bekasi yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?
Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas
Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak
Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Awasi K3 dan SLF?
WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM
Terseret Suap Bekasi, KPK Segera Garap Pimpinan DPRD Jabar!

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:26 WIB

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP

Selasa, 7 April 2026 - 16:07 WIB

BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Selasa, 7 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 11:24 WIB

Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca