Tim Pemenangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) menyatakan bahwa Tri Adhianto, selaku Wali Kota Bekasi terpilih, akan segera membentuk Tim Transisi untuk peralihan pemerintahan.
Pernyataan ini disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilkada dari pasangan calon nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin (RiSoL).
Dengan putusan ini, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) sah menjadi pemenang Pilkada dan akan memimpin Kota Bekasi untuk periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
![ads](https://i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2024/12/wp-17350343025008605356134230615136.jpg?ssl=1)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Tri mungkin nanti akan membentuk Tim Kecil, kalau orang sebut Tim Transisi, untuk mempersiapkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) supaya visi misi masuk di RPJMD (Kota Bekasi). Supaya visi misi yang kemudian disampaikan dalam program Paslon 03,” ucap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang, kepada wartawan, Rabu (05/02/2025) malam.
Nico menambahkan bahwa sebelum putusan MK ditetapkan, pasangan Ridho sudah berkoordinasi dengan beberapa kepala daerah terpilih lainnya, seperti Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat terpilih, maupun Pramono Anung selaku Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), untuk mengkolaborasikan program-program antara Pemerintah Kota dengan Pemerintah Provinsi.
“Sudah, Paslon Ridho sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak, sama Gubernur terpilih sudah dilakukan, DKI dan Jawa Barat,” jelasnya.
Ia menilai bahwa hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada Kota Bekasi 2024 sudah tepat.
“Intinya kami sudah prediksi dari awal, dari awal sudah saya sampaikan bahwa permohonan pemohon itu terlalu dangkal dan mengada-ada,” tegasnya.
Nico mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga secara hukum formal dan materiil bahwa permohonan pemohon akan ditolak oleh MK, dan itu adalah finalnya.
“Sehingga, bukannya kita mendahului MK, tapi materi gugatan pun yang dari awal saya katakan bahwa itu pasti ditolak. Maka persiapan juga bukan persiapan yang terburu-buru, karena sejak awal kita sudah persiapkan. Kita sudah yakin menang,” imbuhnya.
Atas dasar itu, pihaknya meyakini pasangan Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe akan segera dilantik pada tanggal 20 Februari mendatang, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih hasil Pilkada 2024.
Sebagai informasi, dalam Pilkada Kota Bekasi 2024, pasangan Heri Koswara dan Sholihin kalah tipis dari pasangan nomor urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. Pasangan Heri Koswara dan Sholihin meraih 452.231 suara.
Sementara pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe mendapatkan 459.430 suara, dengan selisih 7.079 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar dan Nurul Sumarheni, meraih 64.509 suara.
Dengan keputusan ini, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe resmi memimpin Kota Bekasi untuk periode 2024-2029. Diharapkan mereka dapat membawa Kota Bekasi menuju perkembangan yang lebih baik dan memenuhi aspirasi masyarakat selama masa kepemimpinannya.