Tidak Sesuai dengan AD/ART, Front Marhaenis Kritisi Musda VII DPD KNPI Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Logo Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Front Marhaenis Bekasi mengkritisi gelaran Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD KNPI Kota Bekasi yang digelar pada 20 Januari 2025 lalu, tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI dan bertentangan dengan prinsip dasar didirikannya KNPI.

Ketua DPC GmnI Bekasi, Christianto Manurung, menyatakan bahwa Musda VII KNPI Kota Bekasi seharusnya menjadi ajang berdialektika bagi seluruh kelompok pemuda di Kota Bekasi untuk beradu ide dan gagasan guna melahirkan pemimpin KNPI ke depan yang memiliki intelektualitas tinggi dan menjadi representasi pemuda di Kota Bekasi.

“Namun sangat disayangkan, musda kali ini jauh dari tujuan tersebut. Musda kali ini justru lebih mengedepankan hegemoni kekuasaan bagaimana caranya agar menjadi pimpinan di KNPI Kota Bekasi, sehingga lupa hakekatnya sebagai wadah berhimpun seluruh pemuda,” ujar Christianto, Rabu (05/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Christianto menjelaskan bahwa hal ini dibuktikan dengan dihilangkannya nama DPC GmnI Bekasi sebagai peserta dalam musda tersebut.

Mereka malah mengambil kebijakan subyektif dengan hanya melibatkan GmnI yang berada di luar KNPI yang dipimpin oleh Ryano Panjaitan.

“Padahal sejak awal, kami telah memenuhi dan melengkapi persyaratan yang ada sejak awal musda digelar. Terlebih lagi kami merupakan organisasi yang sejak awal berhimpun di DPP KNPI yang dipimpin Ryano Panjaitan,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com, Surat Keputusan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Kota Bekasi yang dilampirkan Adelia sebagai salah satu persyaratan pencalonannya sebagai ketua pada Musda VII DPD KNPI Kota Bekasi, terindikasi Aspal alias asli tapi palsu karena ada SK serupa dengan nomor yang sama namun dengan komposisi pengurus yang berbeda.

Senada dengan Christianto, Sekretaris DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi, Agung Sulistyo, mempertanyakan maksud dari Steering Committe yang menurutnya mempermainkan keabsahan DPC GmnI Bekasi sebagai peserta Musda VII KNPI Kota Bekasi dengan tujuan-tujuan tertentu.

“Belum lagi kita melihat alur persidangan saat musda di Bandung, apakah sudah sesuai mekanisme yang benar? Serta temuan dari rekan-rekan media terkait SK organisasi ganda yang dilampirkan oleh Adelia sebagai salah satu persyaratan pencalonan ketua. Hal tersebut tentu perlu ditinjau kembali oleh DPD dan DPP KNPI,” tuturnya.

Masih di tempat yang sama, Wakil Ketua Persatuan Alumni GmnI Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan, mengaku pihaknya menanti kejelasan sikap dari DPP dan DPD KNPI Jabar ke depan.

“Tentunya kami berharap ada tindakan tegas oleh pimpinan di atas, terkhusus dari Ketua Umum Ryano Panjaitan. Karena saya yakin beliau merupakan sosok dengan integritas tinggi, berbudi pekerti luhur, dan lepas dari intervensi manapun dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Umum DPP KNPI,” pungkasnya.

Dengan adanya kritik ini, Front Marhaenis Bekasi berharap Musda KNPI Kota Bekasi ke depan dapat berjalan sesuai dengan AD/ART dan prinsip-prinsip dasar KNPI, serta melibatkan seluruh elemen pemuda dengan adil dan demokratis.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x