Sidak Pagar Laut Desa Segarajaya, Menteri Nusron Wahid Tak Segan Penjarakan Oknum Pejabat yang Terlibat

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di Kabupaten Bekasi terkait kasus pencatutan tanah untuk sertifikat pagar laut di Desa Segarajaya.

Inspeksi ini dilakukan pada Selasa (05/02/2025) dan dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan pejabat kementeriannya yang terbukti terlibat dalam kasus pencatutan tanah tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau nanti terbukti ada unsur pidananya dan mens rea-nya (niat jahatnya), kami sendiri, Menteri ATR/BPN, yang akan menyerahkan kepada APH,” tegas Nusron.

Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Ia menyatakan bahwa kasus ini melibatkan pejabat tinggi karena hanya pejabat tertentu yang memiliki akses terhadap sistem perubahan data peta tanah.

“Enggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. Kenapa? Enggak mungkin pejabat rendahan bisa punya akses terhadap sistem,” ujarnya.

Dari hasil investigasi awal, ditemukan adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut Kabupaten Bekasi dengan total luas mencapai 581 hektar.

Dari jumlah tersebut, 72,6 hektar terdaftar atas nama 11 orang, yang ternyata menggunakan nomor induk bidang tanah (NIB) milik 84 warga Desa Segarajaya.

Pada tahun 2021, 84 warga menerima NIB melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Namun, pada tahun 2022, oknum tak bertanggung jawab mencatut NIB tersebut dan menggesernya ke laut.

“Kemudian, diganti di sana jadi 72 hektare cuma (atas nama) 11 orang. Dari 84 orang, 89 bidang, 11 hektar, menjadi 72 hektar dan cuma 11 orang,” jelas Nusron.

Ia menilai praktik ini sebagai kejahatan sistematis, di mana sertifikat hak milik warga dipindahkan secara ilegal ke laut dan dimanipulasi seolah-olah merupakan bagian dari peta tanah di daratan.

“Ini sudah upaya kejahatan yang sistematis: mengambil, mengakui sertifikat hak orang, dipindah ke laut, seakan-akan dia menggunakan nomor induknya di darat, tapi peta bidang fisiknya ditaruh ke laut,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun media RakyatBekasi.com mengungkapkan bahwa terdapat salah satu tokoh masyarakat yang sekarang menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terlibat dalam masalah tersebut.

Hal ini menambah kompleksitas kasus pencatutan tanah untuk sertifikat pagar laut di Kabupaten Bekasi.

Dengan adanya sidak dan investigasi ini, diharapkan pihak Kementerian ATR/BPN dapat segera mengungkap dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Masyarakat juga diharapkan dapat lebih waspada dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pertanahan di wilayahnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas
Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x