Pj Gani Pastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Kota Bekasi Cukup

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga keluhkan sulitnya pembelian gas LPG 3 kilogram di warung-warung pengecer.

Warga keluhkan sulitnya pembelian gas LPG 3 kilogram di warung-warung pengecer.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memastikan bahwa ketersediaan gas LPG 3 kilogram di wilayahnya tergolong mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan di tengah kelangkaan barang tersebut yang terjadi di beberapa tempat penjualan eceran, akibat adanya kebijakan baru dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual tabung gas LPG 3 kilogram secara eceran di warung sejak 1 Februari 2025.

“Ini masih kita pantau, mengingat ini kebijakan dari Pemerintah Pusat. Supaya gas LPG 3 kilogram tepat sasaran kepada yang berhak,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Selasa (04/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Gani menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Pusat tengah melakukan perubahan terkait mekanisme pendistribusian gas.

“Sebetulnya bukan kelangkaan, karena stok cukup, tapi ini lebih kepada penyesuaian atas kebiasaan yang saat ini terjadi. Semoga adaptasi terhadap kebijakan baru ini tidak menimbulkan gejolak atau dianggap ada kelangkaan,” jelasnya.

Terkini, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia agar mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kilogram.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan menanggapi meluasnya keluhan masyarakat terkait pembelian LPG 3 kilogram beberapa hari terakhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (04/02/2025).

“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi melaporkan akan melakukan pemantauan kepada setiap pangkalan gas LPG 3 kilogram untuk memastikan tidak terjadi keterlambatan dalam distribusi gas kepada masyarakat di tengah kelangkaan barang di beberapa tempat penjualan eceran.

Analis Perdagangan pada Disdagperin Kota Bekasi, Eko Wijatmiko, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan kepada setiap agen yang memiliki pangkalan gas untuk mendistribusikan gas LPG 3 kilogram agar tidak terjadi kelangkaan.

“Mungkin kita lakukan pemantauan dulu, pemantauan terhadap pangkalan-pangkalan yang ada dulu. Khawatirnya pangkalan yang ada ini, karena dia tidak mau menunggu masyarakat membeli datang ke situ, terlalu lama hingga dia menyalurkan ke pengecer,” ujar Eko saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (03/02/2025).

Eko menerangkan bahwa kelangkaan gas LPG 3 kilogram di tengah masyarakat juga disebabkan oleh banyaknya konsumen yang lebih memilih membeli barang ke pengecer dibandingkan ke pangkalan gas LPG.

“Konsumen terakhir itu merasa kejauhan menebusnya di pangkalan, karena pangkalan jauh. Akhirnya distribusi gas 3 kg itu ke warung-warung. Dari pangkalan ke warung kan ada margin harga lagi yang diatur,” jelasnya.

Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 kilogram dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan barang di tengah masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan kebutuhan gas LPG 3 kilogram masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif
Buntut Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI Tanti Herawati, DKPP RI Sanksi Peringatan Keras Terakhir Anggota KPU Kota Bekasi
Anjloknya PAD Tahun 2024, Wali Kota Bekasi Terpilih Diminta Evaluasi Bapenda

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:33 WIB

Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:50 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:02 WIB

DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:47 WIB

Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!