Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan bahwa proses pembersihan sisa-sisa puing pasca pembongkaran bangunan liar (Bangli) yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah akan dilakukan secara bertahap.
Pasalnya, hal itu turut disampaikan lantaran mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Tri Adhianto menjelaskan bahwa pembersihan puing Bangli akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu kan terus bertahap soal pembersihan sisa-sisa puing Bangli, terus disesuaikan dengan kemampuan. Baik, dari SDM kita dan sumber peralatan yang kita miliki,” ucap dia saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com melalui keterangannya, Rabu (11/06/2025).
Menurutnya, proses rekonsiliasi area selepas penertiban Bangli juga akan dilakukan secara bertahap dan butuh waktu secara penyelesaian.
“Tetapi terus kita lakukan bertahap dan sampai selesai lah ya, sampai bisa kita dapat pembersihan secara maksimal,” jelasnya.
Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tetap berkomitmen untuk menata kawasan selepas penertiban Bangli agar kembali bersih, tertib, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Intinya, kita ingin agar area yang sebelumnya digunakan secara ilegal bisa kembali ke fungsi awalnya, entah itu ruang terbuka hijau, jalur pedestrian, atau fasilitas umum lainnya. Jadi ke depan, masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.
Tak lupa pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, terutama di area yang telah dibersihkan.
“Penataan ini bukan hanya soal membongkar, tetapi juga soal membangun kesadaran bersama. Kita tidak bisa bekerja sendiri, butuh kolaborasi dan dukungan dari semua pihak, khususnya warga sekitar,” paparnya.