Wali Kota Bekasi Sulap Bangunan Liar di Jalan Pangeran Jayakarta jadi Ruang Terbuka Hijau

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terjun langsung saat penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Selasa (29/04/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terjun langsung saat penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Selasa (29/04/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengumumkan rencana pembangunan taman baru di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas umum dan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) bagi masyarakat.

Proyek ini dilakukan setelah penertiban bangunan liar (Bangli) di lokasi tersebut berhasil diselesaikan.

“Hari ini Kota Bekasi sedang melakukan pembersihan. Saya lihat sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta sudah bersih, tidak ada lagi Bangli. Kini, kami sedang merencanakan pembangunan taman,” ujar Tri Adhianto kepada wartawan, Selasa (29/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri Adhianto menyampaikan bahwa proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Bekasi, baik dalam aspek estetika maupun fungsi ruang publik.

“Jika kota bersih, rapi, dan sehat, Insya Allah masyarakat akan lebih bahagia. Area ini harus diubah menjadi ruang publik yang nyaman untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta mempererat hubungan antar warga,” sambungnya.

Rencana pembangunan taman ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperbaiki tata ruang kota, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan ramah bagi seluruh warganya.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Toni Purwanto, menambahkan bahwa proyek ini melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan setempat sebagai penggagas utama.

“Nantinya, kekurangan dari perencanaan taman akan kami bantu melalui intervensi. Lebar area di sepanjang sisi jalan sekitar 2 meter, dan kami telah meninjau langsung lapangan untuk memastikan proses berjalan lancar,” tutur Toni.

Proyek pembangunan taman akan dilakukan secara bertahap dengan pembagian tugas yang jelas. Jika pembangunan taman secara menyeluruh belum memungkinkan, tahap awal akan difokuskan pada fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

“Desain taman yang dibuat oleh BKM sudah ada. Jika ada lahan tambahan, kami juga akan menanam pohon di area tersebut untuk menambah elemen hijau,” tambahnya.

Dengan pembangunan taman ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat memberikan ruang terbuka yang maksimal bagi masyarakat untuk menikmati udara segar, beraktivitas, dan berinteraksi sosial.

Taman ini juga diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan warga akan fasilitas umum yang mendukung kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca