Zulkah Klaim Kisruh P3SRS Grand Center Point Sudah Selesai Secara Internal

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Ketua Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Grand Center Point (GCP) Bekasi, Zulkah Hidayat menceritakan kronologis adanya penolakan laporan pertanggungjawan (LPJ) tentang pengelolaan keuangan hingga dugaan pemalsuan akta anggaran dasar.
Zulkah membantah tuduhan semua itu.

Hal yang dipermasalahkan terhadap dirinya soal penolakan LPJ di Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) pada 14 Maret 2020. Menurut dia, persoalan laporan keuangan itu dianggap sudah clear.

“Berdasarkan anggaran dasar kita, laporan keuangan harus di audit. Maka melalui dewan pengawas menunjuk auditor independen bernama Dr. Liesta Karo-Karo. Artinya, auditor ini tidak bisa dipengaruhi oleh saya maupun orang lain,” tegas Zulkah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, auditor yang dipilih bukan sembarangan, melainkan berpengalaman ikut memperbantukan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Karena itu, di dalam hasil audit keuangan P3SRS dari akuntan publik itu berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP). Artinya, tidak ada penyelewengan anggaran.

“Dananya pun kecil apa yang mau diselewengkan,” diakui Zulkah.

Namun menurut Zulkah, hasil auditor seolah-olah diplintir saat sidang RUTA yang dipimpin oleh Aji Ali Sabana.

“Aji itu orang politik, saya bukan orang politik, tapi orang birokrat yang bersih. Saya tidak bisa melintir-melintir. Itu ada hasil auditnya,” kata Zulkah.

Dia juga menegaskan, agenda RUTA 2020 bukan untuk menjatuhkan ketua. Pasalnya, dalam pelaksanaan RUTA ada dua agenda yang dibahas yakni program kerja dan laporan keuangan.

“Nah hasil audit itu lah yang dibawa ke RUTA. Wajar kalau ada kurang ditambah, mana yang salah diperbaiki, mana yang belum dirancang balik. Ini hasil audit independen sesuai perundang-undangan. Namun hasil audit ditolaknya,” kata Zulkah.

Baca Juga:  12 Juta Ancaman Siber Targetkan Pengguna di Indonesia Sepanjang 2022

Ia menyebut, agenda RUTA yang dipersoalkan tidak masuk dalam pokok permasalahan.

“Karena persoalan sakit hati, mereka diberhentikan sebagai pengurus pada April 2019,” kata Zulkah.

Terkait surat keputusan Wali Kota Bekasi tahun 2018, menurut Zulkah, bukan masa periodesasi pengurus. Tapi hanya sebatas pemberitahuan pengurus kepada Wali Kota.

Ia juga menyangkal adanya dugaan pemalsuan Akta Anggaran Dasar P3SRS seperti apa yang dituduhkan oleh Aji Ali Sabana (Kasi Humas) dan Bambang Sudiraharjo (Wakil Ketua).

Salah satu tuduhan pemalsuan akta yang dinilai mereka di pasal 37 yang berbunyi bahwa berdasarkan keputusan Rapat Umum Anggota tanggal 10 Maret periode 2018-2021 untuk pertama kali diangkat sebagai pengurus. Menurut versi mereka adalah semua pengurus. Padahal, yang terpilih hanya Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Pengawas dan Ketua Dewan Pengurus.

“Menurut mereka itu ngak bisa dirubah struktur pengurus, kenapa tidak bisa dirubah? Orang saya yang angkat, saya yang berhentikan, boleh ngak saya menggantikan pengurus,” kata Zulkah.

Dia menjelaskan, pada saat P3SRS dibentuk belum ada pengurus. Namun yang ditunjuk dan dipilih adalah Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Pengawas dan Ketua Dewan Pengurus.

“Anggotanya belum ada. Kalau ada di sini (di akta anggaran dasar) berarti salah,” kata Zulkah.

Pengangkatan dan pemberhentian pengurus, sambung dia, juga didasarkan Permen PUPR No. 23 Tahun 2018 atas perubahan Permen No 15 Tahun 2007 dan Keputusan Menteri No. 6 Tahun 1995.

Baca Juga:  Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

Ia juga menyebut, ada sejumlah perubahan pasal per pasal dari aslinya di akta Notaris. Hal itu dilakukan oleh Sekretarisnya, Eva Maryani.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa dirinya melakukan perbaikan bukan perubahan terhadap akta Notaris berdasarkan notulen RUTA pada Maret 2018.

“Akta perbaikan dari No. 07 Notaris Rosliana tahun 2018 menjadi No. 04 Notaris Kristian pada Mei 2020 yang merujuk hasil notulen RUTA tanggal 10 Maret 2018,” ujar Zulkah.

Adapun permasalahan tersebut, lanjut Zulkah, sudah diselesaikan secara internal organisasi melalui dewan pembina dan keputusan dewan pengawas internal P3SRS GCP.

“Silakan saja gugat melalui jalur hukum baik perdata maupun pidana. Efektif masa kepengurusan saya tinggal 2 bulan lagi kok,” tukasnya.

Sebagai informasi, Konflik internal Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Grand Center Point (GCP), terkait kepengurusan yang terpecah-belah, hingga muncul dua kepengurusan yang sudah terjadi di akhir tahun 2018, mendapat respon dari Wali Kota setelah adanya pihak pengurus yang mengadukan kondisi ini.

Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membenarkan pertemuan pihaknya dengan pengurus P3SRS. Dan untuk penyelesaian persoalan ini, pihaknya meminta Disperkimtan agar dibentuk tim yang menangani apa yang menjadi masalah di sana. 

“Iya, nanti kita akan bentuk tim dari Dispertakim selesaikan konflik yang ada. Mudah-mudahan, bisa segera terbentuk dan langsung bekerja,” singkat Rahmat saat dikonfirmasi Baca Bekasi.

Berita Terkait

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak
UN Women: Dua Ibu Terbunuh Setiap Jam Akibat Serangan Israel di Gaza
Google Bakal Hapus Gmail per 1 Desember 2023, Begini Cara Agar Email Tak Hilang
Ini Dia Cara Cek Produk yang Dukung Penjajahan Israel di Palestina
Olok-olok Jalur Gaza ala Dominos Pizza Israel, Topping Jamur Hitam di Peta Palestina
Coldplay Konser di Jakarta, Chris Martin: Boleh Dong Pinjam Seratus
Hindari Boikot, Supermarket Lidl di Prancis Samarkan Alpukat Israel jadi Produk Maroko
Beda dengan Cabang Israel, McDonald’s Arab Saudi Donasi Rp8,3 Miliar untuk Palestina di Gaza
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB