Sertifikat Unit Tak Kunjung Terbit, Ratusan Penghuni Apartemen Kemang View Adukan Developer ke DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua P3SRS Kemang View, Hitler P. Situmorang dan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary (tengah) beserta segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi.

Ketua P3SRS Kemang View, Hitler P. Situmorang dan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary (tengah) beserta segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Ratusan pemilik unit Apartemen Kemang View, Bekasi, secara resmi meminta intervensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk menyelesaikan sengketa hukum berkepanjangan dengan pihak pengembang, PT ADM.

Persoalan utama yang diadukan adalah mandeknya penerbitan sertifikat unit dan ketidakjelasan status aset bersama.

Dalam audiensi yang digelar bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 3 September 2025, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kemang View mengungkapkan fakta yang meresahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 2.031 unit apartemen, sebanyak 1.800 unit di antaranya hingga kini belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.

Akar Masalah: Developer Dinilai Tidak Kooperatif

Ketua P3SRS Kemang View, Hitler P. Situmorang, menyatakan bahwa kebuntuan dalam proses penerbitan sertifikat ini disebabkan oleh sikap pengembang yang dinilai tidak kooperatif.

Padahal, pembangunan apartemen tersebut telah rampung sejak lama dan para penghuni telah melunasi kewajibannya.

“Selama ini kendalanya dari pihak developer itu tidak kooperatif. Itu saja, kalau kooperatif mungkin dari dulu sudah selesai ini barang,” tegas Hitler di hadapan para anggota dewan.

​Sikap tidak kooperatif ini, menurutnya, menjadi penghalang utama bagi para penghuni untuk mendapatkan kepastian hukum atas properti yang mereka miliki.

Utang Miliaran Rupiah Perumit Keadaan

​Selain masalah sertifikat, P3SRS juga menyoroti dua isu krusial lainnya. Pertama, status hukum untuk benda, bagian, dan tanah bersama—seperti fasilitas umum dan area parkir—yang hingga kini belum jelas penyerahannya kepada para penghuni.

​Kedua, adanya dugaan utang dari pihak developer sebesar kurang lebih Rp 7 miliar. Utang ini semakin memperumit upaya penyelesaian kewajiban PT ADM kepada para pemilik unit.

​”Pada intinya, kami membahas tiga hal: masalah sertifikat unit Apartemen Kemang View, status hukum benda bersama, serta masalah piutang PT ADM yang mencapai sekitar 7 miliar rupiah,” papar Situmorang merangkum pokok aduan.

Harapan pada Intervensi DPRD

Dengan membawa persoalan ini ke ranah legislatif, P3SRS berharap DPRD Kota Bekasi dapat menggunakan fungsi pengawasan dan kewenangannya untuk menekan pihak developer.

Mereka secara spesifik meminta agar DPRD memanggil PT ADM untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.

Para penghuni menaruh harapan besar agar intervensi DPRD dapat memecah kebuntuan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan memberikan kepastian hukum yang selama ini mereka perjuangkan.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari DPRD Kota Bekasi untuk menjembatani konflik ini dan memastikan hak-hak para penghuni apartemen terpenuhi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
Perbaikan Jalan Ir H Juanda Capai 60%, Kapan Rampung Total?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x