20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol, Bawaslu: Perangkat Desa dan RT/RW Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan adanya keterlibatan oknum perangkat desa dan di tingkat RT/RW, dalam aksi catut puluhan ribu data pribadi warga ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Divisi Pencegahan, Lolly Suhenty mengatakan terdapat keterlibatan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dalam proses verifikasi faktual. Bahkan beberapa dari mereka ada yang menjadi anggota parpol.

Selain itu, Bawaslu juga mendapati temuan pengumpulan sejumlah anggota parpol yang menjadi sampel verifikasi faktual, di rumah kepala desa.

“Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan untuk di-TMS (tidak memenuhi syarat) kan, sehingga langsung di TMS-kan oleh verifikator KPU,” katanya, Jumat (16/12/2022).

Berkenaan total data pribadi warga yang telah dicatut partai politik (parpol), disebut Lolly, sebanyak 20.565 data yang didaftarkan sebagai anggota parpol dalam tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.

“20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) milik KPU, tempat partai politik menghimpun data keanggotaan), baik melalui posko aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bangun 1000 Taman di Kota Bekasi, Tri-Harris Buktikan Kerja Nyata Kolaborasi dengan Swasta

Lebih lanjut Lolly mengatakan, angka tersebut diperoleh dari hasil monitoring Bawaslu terkait tindak lanjut pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan pada 7 Desember 2022.

Dari jumlah itu, tercatat 15.824 nama masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik.

“12.938 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS),” beber Lolly.

Selain itu Lolly juga mengungkapkan, bahwa Bawaslu juga menemukan 24 kasus pembagian KTA partai pada saat H-1 dan pada pelaksanaan verifikasi faktual.

Baca Juga:  Pendaftaran Cakada, Puluhan Petugas Satpol PP Jaga Gedung KPU Kota Bekasi

Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidaksiapan parpol dalam pelaksanaan verifikasi faktual.

“Selain itu, temuan tersebut memperlihatkan bahwa potensi pencatutan sudah ada sejak awal, sehingga seharusnya masyarakat sudah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik pada saat upload KTA di Sipol,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Paslon Ridho jadi Jawara Pilkada Kota Bekasi, Tim Pemenangan Ajak Warga Bersatu
KPU Tetapkan Tri Adhianto – Harris Bobihoe sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024
Rekapitulasi Hari Terakhir Didemo, Ini Tuntutan Demonstran kepada KPU Kota Bekasi
Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok
Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:04 WIB

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:47 WIB

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:42 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:03 WIB

KPU Tetapkan Tri Adhianto – Harris Bobihoe sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:43 WIB

Rekapitulasi Hari Terakhir Didemo, Ini Tuntutan Demonstran kepada KPU Kota Bekasi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Harris Bobihoe (kanan) dan Ketua Tim Pemenangan H Sudjatmiko (kiri).

Pilkada 2024

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:47 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pilkada 2024

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 6 Des 2024 - 18:42 WIB

error: Content is protected !!