Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar diskusi bersama seluruh stakeholder terkait menyoal Evaluasi Implementasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu, dalam kesiapan pelaksanaan menjelang Pilkada 2024 27 November mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kesiapan diri Bawaslu dalam bentuk kesiapan sengketa.

Karena apabila melihat sengketa pada Pemilu lalu, baik Pileg dan Pilpres, Bawaslu Kota Bekasi menerima tiga perkara dengan catatan sengketa di 604 TPS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun melalui persoalan tersebut secara unsur dan materi tidak memenuhi di mata Hukum Mahkamah Konstitusi. Kami mempersiapkan segala kemungkinan apabila Paslon Pilkada melakukan gugatan hukum, ketika kalah pada pelaksanaan Pilkada,” ucap Jhonny Sitorus di sela-sela acara diskusi yang diselenggarakan di Hotel Santika Mega City Bekasi, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan hari ini, kata dia, tentunya ditujukan kepada para Panwascam maupun kepada para Panwaslu agar mereka siap dan diberikan pembekalan mengenai materi-materi soal sengketa hukum.

“Artinya kami mempersiapkan jejaring ke bawah untuk kepada para Lembaga Badan Adhoc. Supaya apabila ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan alat-alat kerja seperti Laporan Hasil Pengawasan atau Foam A,” jelasnya.

Laporan Hasil Pengawasan tersebut, kata dia, nantinya akan menjadi dalil bagi Bawaslu Kota Bekasi sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pemohon ke Mahkamah Konstitusi.

“Sehingga posisi kami nanti adalah menguatkan dalil-dalil mana yang benar, Apakah dalam hal ini KPU selaku penyelenggara Kepemiluan ataupun Pemohon selaku peserta Pilkada,” imbuhnya

Jhonny menyatakan, pelaksanaan kegiatan ini tentunya juga memberikan beberapa treatment terkait divisi hukum dan sengketa yakni apabila ada lokasi yang dianggap rawan politik uang ataupun maladministrasi di level bawah.

“Kami sudah menyiapkan pengawas pemilu leval terbawah untuk dapat melakukan pencegahan dan juga laporan secara tertulis. Dengan, laporan tersebut akan menjadi dasar apabila memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi itu yang menjadi titik utama dari point di divisi hukum dan sengketa pada nantinya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:14 WIB

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x